Trenggalek.infopol.co.id.Pada Senin, 26 mei 2025, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Samsul Anam, dan dihadiri oleh anggota DPRD serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Evaluasi Kinerja OPD dalam LKPJ
Dalam rapat tersebut, Pansus menyoroti beberapa aspek penting terkait kinerja OPD selama tahun 2024. Salah satu fokus utama adalah pengembangan desa wisata, yang dinilai belum mencapai target yang diharapkan. Indikator lain yang menjadi perhatian adalah Indeks Pembangunan Gender (IPG), yang juga belum menunjukkan perkembangan signifikan. Samsul Anam menyatakan bahwa Pansus akan melakukan klarifikasi lebih lanjut dengan OPD pengampu program pada rapat selanjutnya untuk mendapatkan penjelasan yang lebih mendalam.
Penekanan pada Konsistensi RPJMD
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menekankan pentingnya konsistensi antara pelaksanaan visi dan misi Bupati dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, seluruh indikator kinerja kepala daerah harus mengacu pada arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah selama lima tahun ke depan. Hal ini bertujuan agar setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat memberikan dampak positif dan terukur bagi pembangunan daerah.
Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Selain itu, Pansus juga menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencapai target optimal. Pada tahun 2025, PAD hanya terealisasi sebesar 95,87 persen dari target yang ditetapkan. Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, mengungkapkan bahwa salah satu faktor penyebab tidak tercapainya PAD adalah pendapatan dari layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya di RSUD dr. Soedomo Trenggalek. Meskipun pendapatan BLUD hanya bisa digunakan untuk operasional rumah sakit dan tidak bisa langsung masuk ke APBD, DPRD tetap menuntut agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal.
Rekomendasi dan Tindak Lanjut
Pansus DPRD Trenggalek berkomitmen untuk menyusun rekomendasi evaluatif sebagai masukan untuk perbaikan pelaksanaan APBD di tahun mendatang. Rencana tersebut akan diparipurnakan pada bulan depan. Samsul Anam berharap agar rekomendasi tersebut dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja OPD dan pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan.
Dengan adanya evaluasi dan rekomendasi dari Pansus, diharapkan kinerja OPD di Kabupaten Trenggalek dapat lebih optimal, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan mencapai tujuan pembangunan daerah secara efektif dan efisien.