infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Aparat Tutup Mata: Perjudian Sabung Ayam Merajalela di Bulan Puasa, Hukum Hanya Jadi Pasal Mati

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Aparat Tutup Mata: Perjudian Sabung Ayam Merajalela di Bulan Puasa, Hukum Hanya Jadi Pasal Mati

Kamis, 05 Maret 2026

 


Tulungagung, infopol.co.id 

Di tengah bulan suci Ramadhan, praktik perjudian sabung ayam dan dadu masih berlangsung bebas tanpa hambatan. Ironisnya, meski berbagai media lokal maupun nasional telah menyoroti fenomena ini, aparat penegak hukum seolah menutup mata. Tercatat sedikitnya 11 titik lokasi perjudian aktif, dengan sorotan utama di Desa Bono dan Bulusari, Tulungagung. Aktivitas berlangsung hingga larut malam bahkan menjelang pagi, seakan menantang norma agama dan hukum yang berlaku.  


Upaya konfirmasi kepada aparat pun berujung buntu. Kanit Reserse Polres Tulungagung IPTU Nursaid dan Kapolsek Kedungwaru AKP Karnoto hingga berita ini diturunkan masih bungkam, baik melalui tatap muka maupun aplikasi pesan singkat. Sikap diam ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah aparat benar-benar tidak mengetahui, atau sengaja membiarkan praktik ilegal tersebut?  


Beberapa warga dan organisasi masyarakat telah melayangkan aduan resmi ke Polda Jawa Timur, namun hasilnya nihil. Judi tetap berjalan lancar, seakan laporan masyarakat hanya menjadi "angin lalu".  



Tokoh agama, Gus Edy Al-Ghoibi, menyampaikan kritik keras: “Sangat disayangkan aparat lamban, bahkan tidak ada tindakan nyata. Bulan Ramadhan adalah momentum suci untuk memperbaiki diri, tetapi justru dirusak oleh praktik perjudian yang terang-terangan. Aparat seolah kehilangan keberanian dan tanggung jawab, padahal hukum sudah jelas mengatur larangan perjudian. Jika aparat terus bungkam, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap institusi hukum. Ini bukan sekadar soal judi, tetapi soal moral bangsa, soal wibawa negara, dan soal masa depan generasi muda yang bisa rusak oleh pembiaran semacam ini.”