Jember, infopol.co.id - Polisi resmi menghentikan penyelidikan kasus meninggalnya pekerja bangunan tersengat listrik pada pembangunan Gapura SD Al Baitul Amin II Jalan Imam Bonjol Kelurahan Kaliwates, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Senin (27/4/2026) Kemarin. Hal itu setelah didapati tidak adanya unsur tindak pidana dalam kecelakaan kerja tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma, S.Tr.K., S.I.K., M.H., melalui Panit Reskrim Polsek Kaliwates, Iptu Devi Novita P, mengatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan pemilik bangunan. Dari keterangan tersebut, polisi menyimpulkan bahwa peristiwa yang menewaskan satu orang meninggal dan satu luka bakar adalah murni musibah.
Sebagai informasi, satu korban meninggal yaitu Slamet Santoso (41) dan Nimu (41) telah dilakukan visum luar. Pihak keluarga telah menerima kejadian itu sebagai musibah dan jenazah telah dibawa pulang ke kampung halaman di Jalan Koptu Berlian RT 001 RW 003 Kelurahan Tegal Gede Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember.
"Dari keterangan petugas medis RS Kaliwates yang menangani korban meninggal dunia mengatakan bahwa terdapat luka bakar pada telapak tangan kanan korban, pada korban luka berat mengalami luka bakar pada kedua telapak tangan, luka bakar pada ketiak dan luka bakar pada kaki kanan," ujar Devi.
Sementara itu disinggung tentang kondisi korban kritis yang bernama Nimu (41), Devi mengatakan, korban masih terus mendapat pantauan dari petugas medis. “Kami belum menerima update kondisi terkini dari korban. Dari informasi yang kami dapat, yang bersangkutan masih dirawat intensif di IGD RS Kaliwates,” tandasnya.
Kronologi kejadian, pada hari Senin, tanggal 27 April 2026 sekira pukul 09.00 Wib Polsek Kaliwates menerima laporan bahwa telah terjadi kecelakaan kerja di SD Al Amin II Jl Imam Bonjol Kel/Kec Kaliwates Kabupaten Jember diduga tersengat aliran listrik yang menyebabkan satu pekerja proyek bangunan meninggal dunia dan satu pekerja mengalami luka berat, dengan kejadian tersebut kedua korban dibawa ke RS Kaliwates untuk dilakukan penanganan medis.
Peristiwa laka kerja itu bermula saat para korban sedang bekerja dalam proyek pembangunan Gapura SD Al Amin II, dari hasil keterangan saksi saudara Alex, korban saat kejadian sedang menaikan besi ulir untuk proyek gapura, tiba-tiba korban terjatuh diduga akibat tersengat listrik.
Melihat kejadian tersebut Rizki Nur (30) yang juga sebagai pemborong, sekira pukul 09.00 Wib melaporkannya ke Polsek Kaliwates, pukul 11.30 Wib Pamapta Polres Jember, Panit 1 Reskrim Polsek Kaliwates, Unit Identifikasi Satreskrim, dan Anggota Polsek Kaliwates mendatangi lokasi kejadian dan melaksanakan bantuan teknis Identifikasi Olah Tempat Kejadian Perkara.
Kemudian Polisi melakukan musyawarah terhadap Istri dan keluarga korban, dengan adanya kejadian tersebut pihak keluarga korban menilai bahwa peristiwa tersebut di anggap sebagai musibah dan tidak mau untuk di lakukan tindakan Aoutopsi serta pihak keluarga korban bersedia membuat surat pernyataan tidak dilakukan tindakan Aoutopsi agar segera dilakukan pemakaman di TPU dekat rumah korban serta tidak mau melaporkan ke proses hukumnya," pungkas Iptu Devi. (Win)

Komentar


