Malang, Infopol.co.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dirancang pemerintah dengan acuan Standar Angka Kecukupan Gizi (AKG) diduga belum berjalan sesuai aturan di SDN 2 Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Investigasi tim media menemukan adanya menu yang gagal disajikan dengan baik.
Dalam pelaksanaan program pada Kamis (26/2/2026), salah satu menu berupa puding dibagikan kepada siswa dalam kondisi gagal masak. Temuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas penyediaan makanan bergizi di sekolah tersebut.
Alvial, pengelola dapur MBG, mengakui adanya kesalahan. “Puding memang tidak berhasil dimasak dengan sempurna. Kami akan lebih berhati-hati ke depan,” ujarnya. Ia menambahkan, dana yang diterima untuk penyediaan makanan berkisar Rp8 ribu hingga Rp10 ribu per porsi, sehingga pengelolaan anggaran harus benar-benar diperhatikan.
Hasil penelusuran juga menunjukkan fasilitas dapur minim perlengkapan. Kondisi ini dinilai berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang disajikan.
Sesuai aturan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyajikan menu tidak layak—baik basi, tidak higienis, maupun gizi di bawah standar—dapat dikenakan sanksi tegas oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Sanksi tersebut mencakup teguran tertulis, penghentian sementara operasional, pemutusan kontrak, hingga proses hukum jika menyebabkan keracunan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan evaluasi agar program MBG benar-benar sesuai standar, baik dari sisi fasilitas, kebersihan, maupun kualitas makanan yang diberikan kepada siswa.(ed tim)

Komentar
