JEMBER, infopol.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember bersama unsur Kejaksaan Negeri Jember dan Pengadilan Negeri Jember menghadiri kegiatan koordinasi dan sinergi aparat penegak hukum yang digelar di lingkungan kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jember, pada Senin (15/6). Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk mempererat hubungan kerja sama antarlembaga dalam menjaga stabilitas dan keamanan sistem keuangan di wilayah Kabupaten Jember.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh perwakilan pimpinan dari masing-masing instansi, beserta pejabat dan staf teknis yang berkompeten di bidang penegakan hukum dan pengawasan keuangan. Kehadiran ketiga lembaga penegak hukum ini menunjukkan komitmen bersama untuk bersinergi mengatasi berbagai tantangan hukum yang berkaitan dengan peredaran uang dan transaksi keuangan, serta memastikan penerapan aturan perundang-undangan berjalan secara konsisten dan terpadu.
Dalam sesi koordinasi, para peserta membahas berbagai hal penting terkait penanganan kasus kejahatan di bidang keuangan, termasuk peredaran uang palsu yang hingga kini masih menjadi perhatian utama. Diskusi juga menyentuh aspek penyelidikan, penuntutan, hingga proses persidangan, guna menyamakan persepsi dan langkah kerja agar penanganan setiap perkara dapat berjalan cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain membahas aspek penegakan hukum, kegiatan ini juga diisi dengan materi literasi keuangan yang difokuskan pada kemampuan mendeteksi keaslian uang Rupiah. Pihak Bank Indonesia memberikan pemaparan mendalam mengenai ciri-ciri keamanan yang terdapat pada uang kertas maupun uang logam, serta cara-cara praktis dan akurat untuk membedakan uang asli dengan uang palsu yang sering beredar di masyarakat.
Para aparat penegak hukum yang hadir diberikan panduan teknis dan praktik langsung mengenai tanda-tanda keamanan uang Rupiah, mulai dari unsur cetakan, benang pengaman, tanda air, hingga unsur pelindung lainnya yang sulit ditiru. Pemahaman ini dinilai sangat krusial karena aparat penegak hukum menjadi garda terdepan yang akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana pemalsuan uang yang merugikan masyarakat dan negara.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma, S.Tr.K., S.I.K., M.H., melalui Kanit Tipidter Ipda Harry Sasono, S.Tr.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bank Indonesia dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Menurutnya, peningkatan pengetahuan mengenai deteksi keaslian uang akan sangat membantu personel kepolisian dalam melakukan pengawasan di lapangan, serta memperkuat kinerja dalam mengungkap dan membongkar jaringan peredaran uang palsu yang beroperasi di wilayah hukum Polres Jember.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri juga menegaskan bahwa sinergi ini akan terus diperkuat hingga ke tahap penindakan hukum selanjutnya. Keterpaduan antara penyelidikan, pembuktian, hingga putusan hakim diharapkan dapat memberikan efek jera yang maksimal bagi para pelaku kejahatan keuangan, sekaligus menjamin perlindungan hak-hak masyarakat dalam menggunakan alat tukar yang sah dan terjamin keasliannya.
Kegiatan ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama yang erat antarlembaga ke depannya. Melalui sinergi dan peningkatan pemahaman literasi keuangan ini, seluruh pihak berharap masyarakat Jember dapat semakin waspada dan terhindar dari kerugian akibat peredaran uang palsu, serta tercipta lingkungan ekonomi yang aman, tertib, dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi daerah. (Win)

Komentar

