MALANG – Infopol.co.id
Kepercayaan seorang warga Desa Telogorejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, terhadap aparat penegak hukum diduga justru berujung kerugian puluhan juta rupiah.
Seorang warga berinisial JN mengaku menjadi korban transaksi gadai mobil yang belakangan diketahui diduga merupakan kendaraan hasil rental yang tidak dikembalikan oleh penyewa.
Transaksi di Kediaman Oknum
Menurut keterangan JN kepada awak media pada Selasa (24/2/2026), ia mendapat informasi melalui sambungan telepon untuk datang ke kediaman seorang oknum anggota polisi berinisial AL yang disebut masih aktif berdinas di Polsek Pagak.
Dalam pertemuan tersebut, AL menawarkan satu unit mobil Toyota Ayla warna abu-abu untuk digadaikan dengan nominal Rp27.000.000.
“Mobil ini aman,” demikian pernyataan yang disampaikan kepada JN, sebagaimana dituturkan korban.
Karena yang menawarkan merupakan anggota kepolisian aktif, JN mengaku tidak banyak menaruh curiga dan langsung menyepakati transaksi tersebut di kediaman oknum.
Oknum Akui Terima Upah
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, AL membenarkan adanya transaksi gadai mobil tersebut. Namun ia menyebut hanya sebagai perantara.
“Saya hanya pelantara dan menerima upah satu juta rupiah,” ujarnya kepada awak media.
Diduga Mobil Hasil Rental
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil Toyota Ayla tersebut diduga merupakan kendaraan rental yang tidak dikembalikan oleh pihak penyewa, melainkan dialihkan dengan cara digadaikan kepada warga.
Apabila dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut berpotensi masuk dalam ranah pidana karena kendaraan bukan milik sah pihak yang menggadaikan.
Sorotan terhadap Institusi
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyeret nama aparat aktif. Masyarakat berharap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat melakukan klarifikasi serta penelusuran secara transparan.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebelumnya kerap menegaskan komitmen penguatan kepercayaan publik melalui semangat “Polisi untuk Rakyat”. Warga berharap komitmen tersebut diwujudkan melalui penindakan tegas terhadap setiap dugaan pelanggaran, tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak lain yang berkaitan guna memperoleh keterangan berimbang dan memastikan duduk perkara secara utuh.

Komentar