MALANG, infopol.co.id - Viralnya Pemberitaan di sejumlah media Online terkait Pemberitaan dugaan ke kepemilikan Pil Cytotec Dugaan 86, 15 juta rupiah, Hingga saat ini, Kasatreskoba Polres Malang, Iptu Richy Hermawan masih bungkam enggan memberikan keterangan resmi maupun penjelasan mengenai pengakuan dari narasumber atas dugaan "86" mencapai belasan juta kasus Cytotec, ada apa dan kenapa?
Informasi yang terhimpun infopol.co.id (Z) Anggota Reskoba Polres Malang mengatasnamakan Institusi dari Paminal Polres Malang mendatangi kediaman narasumber dengan tujuan menyuruh yang bersangkutan untuk datang ke Polres Malang untuk dimintai keterangan (hanya lisan/tanpa surat penggilan resmi dari instansi), Senin (2/3/2026) pagi.
Apa yang dilakukan oleh (Z) Anggota Reskoba Polres Malang mendapat sorotan tajam publik, apakah hal tersebut dibenarkan dan sudah sesuai SOP? Apakah benar Paminal Polres Malang memerintahkan (Z) Anggota Reskoba Polres Malang atas penyampaian secara lisan ke kediaman narasumber?
Kepada infopol.co.id (Er) warga Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang mengatakan, barusan ini saya ditelepon oleh (DVN) Pengacara, langsung dibahas mas mengenai saya speak up ke media terus agak gimana-gimana maksudnya seperti ketakutan.
"Dia ngomongin karena dulu dia yang mendampingi waktu istri saya ada kasus di Reskoba Polres Malang, dia cuma tanya saya dan istri disuruh ke kantor (Polres Malang)," ujarnya saat dihubungi, Senin (2/3/2026) siang.
Sementara (Z) Anggota Reskoba Polres Malang menyampaikan, saya tadi dapat perintah dari Paminal terkait adanya tik tok itu lo. Maksud saya gini mas, biar ini jelas kan laporannya sudah di Paminal.
"Nanti biar dijelaskan sama mas Erik karena itu saran dan yang diminta rekan-rekan Paminal seperti itu dikarenakan saya yang tahu rumahnya mas Er," dalihnya melalui sambungan telepon.
Terpisah, Winarno, Paminal Polres Malang menyebut bahwa pemberitaan terkait dugaan tangkap lepas kasus pil Cytotec senilai belasan juta yang beredar di beberapa media online tidak lah benar. Pihaknya menegaskan kedepannya akan melakukan klarifikasi mengenai hal tersebut.
"Ya tidak benar akan tetapi saya ke depannya akan klarifikasi terkait pemberitaan di suara keadilan demikian. Saya menyisihkan waktu untuk telpon njenengan, kebetulan saya masih zoom, jadi saya tegaskan bahwa konfirmasi WA njenengan bahwa hal tersebut tidak benar. Kedepannya saya juga akan klarifikasi terkait pemberitaan di suara keadilan," ucap Winarno, Paminal Polres Malang saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Senin (2/3/2026).
Kini publik menanti transparansi dari Polres Malang, khususnya Kasatreskoba dan Paminal mengenai dugaan tangkap lepas kasus pil Cytotec hingga belasan juta rupiah. Pasalnya apabila hal tersebut tidak benar, ada apa dan kenapa Kasatreskoba Polres Malang lebih memilih untuk bungkam saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut.
BERSAMBUNG...

Komentar