infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Kanit Reskrim Polsek Patrang Isi Pondok Pesantren Kilat Bagi Tahanan Polres Jember.

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Kanit Reskrim Polsek Patrang Isi Pondok Pesantren Kilat Bagi Tahanan Polres Jember.

Rabu, 04 Maret 2026

 




Jember, infopol.co.id – Kanit Reskrim Polsek Patrang, Ipda Mustaqim Romli, S.PSi., S.H., menjadi narasumber dan memberikan tausiah dalam kegiatan Pondok Pesantren Kilat yang diselenggarakan Polri bagi tahanan di Rutan Polres Jember baik tahanan Polres maupun titipan Polsek jajaran Polres Jember, Rabu (4/3/202).


Kegiatan bertujuan meningkatkan kadar ketaqwaan terhadap Allah SWT di bulan Suci Ramadhan serta memberikan pemahaman agama dan semangat perbaikan diri dalam menyambut bulan suci Ramadhan.

 

Dalam materinya, Ipda Mustaqim Romli mengangkat enam tema utama. Pertama, menjelaskan kewajiban melaksanakan puasa sebagai rukun Islam yang tidak hanya menyucikan tubuh namun juga jiwa. 


Kedua, membahas tentang petunjuk Allah SWT yang terdapat dalam Al-Qur'an dan Hadist sebagai panduan hidup bagi setiap hambanya.

 

Ketiga, menyampaikan bahwa Allah Maha Pengasih dan penyayang, di mana rahmat-Nya meliputi seluruh alam semesta, termasuk kesempatan untuk bertaubat dan memperbaiki diri.


Keempat, mengingatkan bahwa setiap ujian yang diberikan Allah kepada hambanya selalu sesuai dengan batas kemampuan yang ada, sebagai bentuk ujian untuk meningkatkan keimanan.

 

Kelima, menguraikan ciri-ciri Hamba Allah yang diberikan petunjuk dan diterima oleh Allah, di antaranya selalu taat pada perintah-Nya, memiliki hati yang bersih, dan senantiasa berusaha menjadi lebih baik. 


Keenam, mendorong para tahanan untuk senantiasa evaluasi diri atau introspeksi secara rutin terhadap perilaku dan tindakan yang telah dilakukan, sebagai langkah awal menuju perubahan positif.

 

Para tahanan antusias mengikuti kegiatan, banyak yang mengajukan pertanyaan terkait pemahaman agama dan cara mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam proses perbaikan diri. 


Kanit Reskrim menyatakan selain menegakkan hukum Polri punya tugas menjaga dan memelihara sesama hamba Allah untuk memberikan petunjuk bimbingan ke arah yang benar agar setelah menjalani proses hukum punya bekal untuk menjadi pribadi yang baik, yang nantinya ketika kembali kepada masyarakat dapat diterima dan menjadi agen perubahan. 


kegiatan ini akan diadakan secara berkala untuk memberikan dukungan spiritual bagi para narapidana. (Win)