infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Dugaan Pencurian Besi PLTS Kalipare: Kronologi Belum Terang, Publik Menunggu Tindakan Tegas

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Dugaan Pencurian Besi PLTS Kalipare: Kronologi Belum Terang, Publik Menunggu Tindakan Tegas

Jumat, 18 September 2026

 


 MALANG, Infopol.co.id — Polemik dugaan pencurian besi di lingkungan PT Bebe/PLTS Kalipare, Kabupaten Malang, kian memunculkan tanda tanya publik. Setelah muncul kabar adanya tiga orang yang sempat diamankan lalu perkara disebut berakhir lewat jalur mediasi, kini beredar informasi berbeda: nama-nama yang dikaitkan dengan kasus tersebut diketahui masih berada di rumah dan bahkan tetap beraktivitas bekerja.

 

Perbedaan keterangan ini menjadi pertanyaan serius yang memerlukan penjelasan tegas dari pihak berwenang. Masyarakat berhak mengetahui: apakah benar terjadi pengamanan, siapa yang diamankan, berapa lama proses berlangsung, serta bagaimana status hukum semua pihak yang disebut-sebut.

 

Sebelumnya, informasi yang dihimpun menyebut adanya tiga orang yang diduga terkait dugaan pencurian besi pada 6 September 2026. Bersamaan itu muncul kabar mengenai uang sekitar Rp20 juta yang dikaitkan dengan pembebasan pihak-pihak tersebut. Namun, informasi soal uang Rp20 juta itu belum dapat diverifikasi secara mandiri.

 

Kapolsek Kalipare AKP Fari Kautsar Rahmadhani telah membantah adanya permintaan uang dari anggota kepolisian. Menurutnya, persoalan ini berkaitan dengan dugaan karyawan mengambil besi bekas milik perusahaan, lalu diselesaikan lewat mediasi disertai penggantian kerugian kepada pihak perusahaan.

 

Di sisi lain, kabar terbaru bahwa pihak yang disebut masih di rumah dan sempat bekerja menuntut penjelasan lebih lanjut. Apakah mereka pernah diamankan, sekadar dimintai keterangan, atau justru tidak pernah diamankan sama sekali?

 

Kondisi ini tidak boleh dibiarkan kabur. Jika ditemukan dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara, masyarakat mengharapkan pemeriksaan internal dan tindakan tegas sesuai aturan. Sebaliknya, jika seluruh langkah telah berjalan sesuai prosedur, penjelasan resmi yang terbuka sangat diperlukan guna meredam prasangka di tengah masyarakat.

 

Publik juga menunggu kepastian soal status hukum pihak yang diduga terlibat, dasar hukum penyelesaian lewat mediasi, besaran kerugian perusahaan, serta asal-usul informasi terkait uang Rp20 juta.

 

Masyarakat menanti bagaimana jajaran Polri menindaklanjuti persoalan ini secara transparan — sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal pelayanan, keterbukaan, dan kepercayaan publik.

 

Yang ditunggu kini bukan sekadar penyangkalan atau pembenaran, melainkan keterangan resmi berbasis fakta dan langkah konkret jika ditemukan penyimpangan.

 

Infopol.co.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

 

Catatan Redaksi: Seluruh informasi mengenai dugaan pencurian, pengamanan, mediasi, serta uang Rp20 juta masih dalam tahap klarifikasi. Pihak yang disebut belum dinyatakan sebagai pelaku maupun tersangka sebelum ada penetapan resmi dari aparat penegak hukum. (Ed-tim)