MALANG, Infopol.co.id – Tanda tanya besar menyelimuti realisasi *Dana Desa (DD) Desa Pandanmulyo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025* senilai *Rp 1.153.177.000*.
Dengan predikat desa *MANDIRI* dan realisasi 100%, publik justru mempertanyakan komitmen transparansi pemerintah desa. Apalagi saat dikonfirmasi, *Kepala Desa H. Sutikno terkesan tutup mulut dan memilih bungkam*.
Data yang dihimpun Infopol.co.id menunjukkan DD 2025 cair dalam 2 tahap. *Tahap I Rp 691.906.200* dan *Tahap II Rp 461.270.800*. Jumlah fantastis itu seharusnya diiringi keterbukaan penuh kepada warga.
*ADA APA DENGAN SIKAP BUNGKAM KADES H. SUTIKNO?*
Pertanyaan itu menguat setelah awak media Infopol.co.id melayangkan konfirmasi resmi kepada *Kades H. Sutikno* melalui WhatsApp. Konfirmasi berisi permintaan penjelasan rincian 3 pos anggaran terbesar di APBDes 2025.
Namun hingga berita ini diterbitkan, *H. Sutikno tidak memberikan respon sama sekali*. Pesan hanya dibaca, namun tak ada jawaban.
Sikap "tutup mulut" seorang kepala desa di tengah sorotan anggaran Rp 1,1 Miliar ini menimbulkan kesan tidak kooperatif. Padahal *UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 24* jelas mengamanatkan asas keterbukaan.
“*Kalau tidak ada yang ditutupi, kenapa tidak dijawab? Ini uang rakyat, bukan uang pribadi*,” ujar salah satu tokoh masyarakat Pandanmulyo.
*3 POS ANGGARAN YANG MEMICU KEGADUHAN*
*1. Kesehatan: Rp 413.511.999 atau 35,8%*
Anggaran terbesar. "Desa Siaga Kesehatan" Rp 267.219.999 dan "Posyandu" Rp 146.292.000. Warga butuh bukti: berapa Posyandu aktif, berapa kader digaji, PMT dibagikan atau tidak.
*2. Penyertaan Modal BUMDes: Rp 236.165.500 atau 20,48%*
Disetor ke *BUMDes Wonokoyo Sejahtera*. Berdasarkan aturan, harus ada Perdes, feasibility study, dan laporan keuntungan. Sampai saat ini warga tidak pernah melihat laporan BUMDes.
*3. Keadaan Mendesak: Rp 172.800.000 atau 14,97%*
Pos ini paling rawan. Hanya boleh dipakai saat bencana/kejadian luar biasa dan harus lewat Musdes. Tidak ada informasi kegiatan apa yang dibiayai dari pos ini sepanjang 2025.
Ditambah lagi anggaran "Pemeliharaan Sanitasi Permukiman" *Rp 105.596.300* yang lokasinya tidak jelas.
*CAMAT TAJINAN TURUN TANGAN*
Berbeda dengan Kades, *Camat Tajinan Syarifwan Wahyu Wibisono, S.STP., M.A.P.* merespon konfirmasi media.
“*Terima kasih atas informasinya, akan saya kroscek di Desa Pandanmulyo*,” tegasnya rabu (10/9/2026).
Respon Camat ini menjadi angin segar. Publik kini menunggu hasil kroscek tersebut. Apakah akan ada teguran, pembinaan, atau rekomendasi audit ke Inspektorat.
*TUNTUTAN: BUKA DATA ATAU DIAUDIT*
Warga Pandanmulyo mendesak Pemdes segera mempublikasikan LPJ APBDes 2025 di balai desa, website, dan papan informasi. Jika tidak, mereka akan melayangkan surat resmi ke *Inspektorat Kabupaten Malang* untuk melakukan audit.
Hingga berita ini tayang, *Pemerintah Desa Pandanmulyo di bawah H. Sutikno* belum memberikan klarifikasi.
*infopol.co.id membuka ruang hak jawab seluas-luasnya selama 2x24 jam. ( ed-tim )

Komentar