Bandung Kabupaten, Infopol.co.id - Pengurus Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kabupaten
Bandung periode 2025-2030 secara resmi dilantik. Pengesahan para pengurus ditetapkan dengan ditandatanganinya surat keputusan yang oleh Yayat Sumirat,S.H. selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung dan
Pironi Knight Gramaldi,S.H., selaku Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung, (Senin, 07/09/2026).
Kegiatan pelantikan yang juga sekaligus melantik para pengurus Badan Penanggulangan Bencana
Partai (Baguna) itu, dilaksanakan di Kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung pada Minggu (06/09/2026) berlangsung hikmad dan tertib serta dihadiri segenap pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung seperti Ucok Rolando Parulian Tamba,S.H.,M.H. selaku Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung yang juga penanggungjawab BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung.
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan, PDI Perjuangan senantiasa berjuang bersama rakyat dan berjuang untuk rakyat serta memposisikan diri sebagai wadah perjuangan politik yang berlandaskan semangat gotong royong yang menyatu dengan arus bawah atau akar rumput.
“Terbentuknya BBHAR di Kabupaten Bandung ini sebagai bukti nyata dari komitmen PDI Perjuangan untuk senantiasa berjuang bersama dan berjuang untuk rakyat, mengingat tujuan terbentuknya BBHAR sebagai badan partai yang melaksanakan kegiatan advokasi dan pembelaan hukum bukan hanya kepada pimpinan, pengurus dan anggota Partai, akan tetapi juga kepada rakyat yang kurang mampu, terpinggirkan, dan tertindas," kata Ucok.
Lebih lanjut, Ucok juga menegaskan jika akses keadilan adalah hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan hukum, penyelesaian masalah yang adil, serta bantuan hukum tanpa terhalang biaya atau status sosial dan BBHAR akan memberikan akses keadilan itu bagi rakyat yang membutuhkan di wilayah hukum Kabupaten Bandung.
"Selain melaksanakan kegiatan advokasi dan pembelaan hukum, BBHAR Partai juga akan melaksanakan program paralegal untuk melatih dan membekali keterampilan hukum dan tujuan merekrut paralegal ini semata-mata untuk membantu kerja-kerja advokasi secara optimal diwilayah basis rakyat," ujar mantan pengurus Presidium GMNI ini.
Surat keputusan yang ditandatangani oleh Yayat Sumirat,S.H., selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten
Bandung tersebut dibacakan dan sususnan kepengurusannya sebagai berikut:
PENGARAH:
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung: YAYAT SUMIRAT, SH.
Sekretaris DPC PDI PERJUANGAN Kabupaten Bandung: PIRONI KNIGTH GRIMALDI, S.H
Bendahara DPC PDI PERJUANGAN Kabupaten Bandung: DADANG HERMAWAN, S.Sos
Penanggung Jawab Wakil Ketua Ketua Bid. Hukum dan Adv: UCOK ROLANDO PARULIAN TAMBA,.SH,.
I. Ketua : SARLI SM LUMBANTORUAN , SH
II. Sekretaris : ERICK JOKO SUPRIANTO, SH
III. Bendahara: NADYA NATALIE SANTOSA, SH
IV. Bidang I ADVOKASI UMUM : BANGUN SIHOTANG,SH
- Anggota : IKEU LATIPAH,.SH
V. Bidang II HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA : ANWAR SYAHID
- Anggita : JIMMY SIMAMORA,SH, M.TH
VI. Bidang III PEMILU / PEMILUKADA: PRANDINATA SIBURIAN, SH
- Anggota: PHO GIOVANNO WAHYU SINARWAN, S.H.
VII. Bidang IV KAJIAN HUKUM DAN
PARALEGAL : HERMA MUHAMAD HENDRAWAN,SH
- Anggota : NADYA NATALIE SANTOSA, SH
VIII. BIDANG V KEAMANAN SIBER DAN KOMUNIKASI PUBLIK: STEVEN ANDIKA PUTRA
“Harapan saya pengurus BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung periode 2025-2030 mampu menjalankan tugas kepartaian ini dengan baik dan bertanggung jawab, ini bukan tugas kepartaian saja
akan tetapi juga tugas ideologis yang berfokus pada penyebaran, pengamalan, dan pembelaan nilai-
nilai Marhaenisme," pungkasnya.

Komentar
