Bandung Kota - Infopol.co.id
Polrestabes Bandung akhirnya meringkus pria berinisial UFK seorang dukun diduga telah mencabuli seorang anak di bawah umur, (Kamis, 23/10/2025).
Kapolretabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono mengatakan, modus yang dilakukan pelaku dengan berpura-pura dapat menyembuhkan penyakit yang dialami oleh korban.
“Pelaku mengaku sebagai orang yang mampu mengobati atau bisa mengobati orang yang sedang bermasalah, baik itu permasalahan fisik maupun permasalahan psikologis,” kata Budi.
Modusnya, korban yang masih berusia 17 tahun itu diminta oleh pelaku untuk memperlihatkan bagian sensitif melalui kamera ponsel hingga menyetubuhi korban sebagai syarat dari pengobatan tersebut.
“Pelaku meminta korban dengan ritual-ritual tertentu, yaitu dengan pertama kali meminta foto, dari bagian dada, memperlihatkan anak kelamin, dan juga pelaku juga mencabuli korban,” ujar Budi. (ip TD/ bag Humas Restabes)

Komentar