Pasuruan Infopol.co id - Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah tehadap masyarakat ,bagaimana pentingnya terhadap visi dan misi Kepala desa program yang dintrusikan presiden melalui kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan pertanahan Nasional atau ATR / BPR Pemerintah Desa Ngerong telah melaksanakan program Pemerintah Desa telah melaksanakan program pendaftaran Tanah Sistematis(PTSL)bisa berjalan lancar dan sukses Hari Senin (14/06)2025
Program ini dimaksud untuk pendataan sertapendaftaran tanah suatu wilayah untuk memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat,Di Desa Ngerong Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan,sudah dilaksanakan secara terpadu bertahap terhadap status tanah warga yang masih belum sertifikat, Tahapan demi tahapan sudah dilalui,mulai dari sosialisasi kepada masyarakat dan para pemohon,dan sampai pemutihan data sudah dilaksanakan oleh pokmas PTSL dengan penuh keterbukaan dan transparan,
Disebutkan oleh Kepala Deso Ngerong H Jemik Sadiman,beberapa hari ini bersama dengan petugas khusus pemetaan tanah dan aparat desa juga kepala dusun Tutut terjun kelapangan guna memantau kegiatan ini,Dan memastikan bahwa program PTSL bisa berjalan lancar dan memberi manfaat kepada masyarakat, ucapnya.
Tidak hanya tanah warga yang belum sertifikat tanah atau lahan kosong yang belum diketahui status kepemilikannya dan lahan lahan yang sering menjadi permasalahan atas kepemilikan tanah pemerintah desa,,Ngerong, telah mem bantu serta memberi jalan keluar atau permomohanan sengketa tanah ,ucap Kades Dengan program PTSL sangat terbantu karena hak atas tanahnya akan terjamin kepastian hukum sertifikat tanahnya ,,,jelasnya
(Nanang Dwi s)