JEMBER - Infopol.co.id
Dilaporkan pada hari Rabu tanggal 18 Juni 2025 sekitar pukul 11.55 Wib, bertempat di ruang kerja Kapolsek Jenggawah telah dilaksanakan kegiatan Silaturahmi KH. Moh. Al Faiz, LC., M.Ag ( Ketua MUI Kecamatan Jenggawah ) dengan Kapolsek Jenggawah.
Kegiatan silaturahmi yang dilakukan oleh Ketua MUI Kecamatan Jenggawah dengan Kapolsek Jenggawah tersebut bertujuan untuk menjalin komunikasi antara MUI Kecamatan Jenggawah dengan jajaran Muspika di wilayah Kecamatan Jenggawah. Mengingat, pembentukan kepengurusan MUI di tingkat Kecamatan baru dilaksanakan pada akhir tahun 2024.
Dalam kunjungan silaturahmi tersebut. KH. Moh. Al Faiz, LC., M.Ag yang didampingi oleh Naimurrihman, M.Pd ( Wakil bendahara MUI Kecamatan Jenggawah ) diterima oleh AKP Eko Basuki Teguh A., SH ( Kapolsek Jenggawah ) dengan didampingi oleh BRIPKA Nuri ( PS. Kanit Intelkam Polsek Jenggawah )
Adapun beberapa penyampaian Kapolsek Jenggawah dalam kegiatan silaturahmi tersebut adalah sebagai berikut :
1. Mengharapkan adanya komunikasi yang intensif antar MUI Kecamatan Jenggawah dengan jajaran Muspika Jenggawah jika terdapat isu - isu sensitif yang berkaitan dengan agama / kepercayaan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
2. Menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan pengurus MUI Kecamatan Jenggawah, dan pihak Polsek Jenggawah akan menjadwalkan untuk berkunjung ke PP. Jalaluddin Ar Rumi yang digunakan sebagai Sekretariat sementara MUI Kecamatan Jenggawah.
Sedangkan KH. Moh. Al Faiz, LC., M.Ag menyampaikan beberapa permasalahan di wilayah Kecamatan Jenggawah khususnya peredaran minuman beralkohol, dimana menanggapi hal tersebut Kapolsek menyampaikan bahwa, penjualan minuman beralkohol ber merk yang dijual di toko simpang tiga Jenggawah telah memiliki izin penjualan dari Kementerian Perdagangan., sehingga hal tersebut merupakan wewenang Sat Pol PP untuk melakukan penindakan.
Sedangkan pihak Kepolisian hanya melakukan penindakan terhadap warga masyarakat yang mengkonsumsi minuman beralkohol di tempat umum, serta penjual minuman beralkohol tanpa merk ( arak Bali ).
Namun Polsek Jenggawah telah berupaya untuk menyampaikan himbauan kepada pemilik toko agar membatasi penjualan minuman beralkohol khususnya pada Bulan Suci Ramadhan maupun pada malam Tahun Baru.
Selama pelaksanaan kegiatan silaturahmi berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.
Win_Infopol