Jember, infopol.co.id
Proyek jalan aspal jenis lapen di Desa Mayang, Kecamatan Mayang, Jember, ambrol sebelum genap setahun. Jalan yang dibiayai Dana Desa 2024 senilai lebih dari Rp428 juta itu kini terkelupas, menganga, dan putus total. Aspal mengelupas sepanjang 10 meter, terangkat dari dasar menandakan mutu pekerjaan yang asal-asalan dan diduga sarat permainan.
Pantauan lapangan memperlihatkan konstruksi gagal total, aspal tak menempel, agregat lepas, pemadatan diduga tak dilakukan, dan drainase mati. Ini bukan kerusakan alam, ini hasil dari kecerobohan, ketidakjujuran, atau bahkan kesengajaan.
Terdapat dua proyek tercatat dalam realisasi Dana Desa Mayang 2024: pembangunan jalan senilai Rp208.224.000 dan Jalan Usaha Tani (JUT) Rp220.737.850. Total hampir Rp429 juta uang negara, habis, tapi hasilnya rusak sebelum digunakan maksimal. Janji lima tahun daya tahan hanya tinggal catatan dokumen—kenyataan di lapangan: jalan hancur dalam hitungan bulan.
Lebih menjijikkan lagi, saat dikonfirmasi, Kepala Desa Eli Febriyanto justru memblokir nomor wartawan. Tak menjawab, tak memberi klarifikasi. Dibayar dari uang rakyat, tapi saat rakyat bertanya, malah kabur dan membungkam saluran informasi.
Ini bukan sekadar pelanggaran etika, ini penghinaan terhadap jabatan publik. Seorang kepala desa yang tak sanggup menghadapi pertanyaan, tapi berani menghabiskan uang negara, tak pantas duduk di kursi pemimpin. Ini mental pecundang yang berlindung di balik jabatan tapi menolak tanggung jawab.
Pejabat publik yang memblokir wartawan adalah simbol rusaknya moral pemerintahan desa, dan tanda ada yang ditutup-tutupi. Di era keterbukaan informasi, tindakan seperti ini adalah tamparan keras bagi demokrasi dan hak publik untuk tahu. (y).