infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Diduga Tidak Ada Itikad Baik, PT. IGG Di Adukan Mantan Karyawan Ke Polsek Glenmore

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Diduga Tidak Ada Itikad Baik, PT. IGG Di Adukan Mantan Karyawan Ke Polsek Glenmore

Selasa, 02 Juni 2020
INFOPOL, Banyuwangi - Polemik pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh Management PT. Industri Gula Glenmore (IGG) kepada Novan Elvano warga Desa Kaligondo berbuntut panjang. Pasalnya, diduga pihak management PT. IGG tidak menunjukkan itikad baiknya untuk melaksanakan anjuran dari Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Perindustrian Kabupaten Banyuwangi untuk membicarakan status dari Novan E sesuai dengan kesepakatan, Selasa (02/02/2020).

Langkah pengaduan ke Polsek Glenmore terpaksa di ambil oleh mantan karyawan PT. IGG tersebut setelah hasil kesepakatan yang di fasilitasi oleh Dinketrans dan Perindustrian Kabupaten Banyuwangi yang tertuang di Surat Keputusan nomor: 567/1012/429.107/2020 tertanggal 20 Mei 2020 tidak dilaksanakan oleh management PT. IGG.

Kapolsek Glenmore AKP Basori Alwi melalui  Kanit Reskrim Ipda Didik Hariyono, S.H., membenarkan adanya pengaduan dari mantan karyawan PT. IGG atas nama Novan Elvano terkait dugaan tidak adanya itikad baik dari management PT. IGG untuk melaksanakan kesepakatan bersama yang tertuang di Surat Keputusan tersebut.

"Benar, ada pengaduan terkait permasalahan tersebut. Dan tadi siang, perwakilan dari PT. IGG telah hadir di Mako Polsek Glenmore sebatas klarifikasi," ungkap Didik.

Seperti diketahui, Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di Pasal 59 dan Kepmenaketrans nomor 100 tahun 2004 Pasal 4 pun menjelaskan secara detail aturan maen tahapan-tahapan yang harus dilalui sebuah perusahaan dalam rangka mengambil kebijakan merumahkan bahkan memutus hubungan kerja dengan karyawannya.

Sayangnya saat berita ini dirilis, pihak management PT. IGG tidak ada balasan apapun meski awak media sempat menghubungi Manager SDM PT. IGG Yulis  via whatsapp, padahal pesan yang dikirim terbaca oleh yang bersangkutan. (IP Red/Tdan).