Situbondo, Infopol.co.id - Camat Kapongan Kabupaten Situbondo telah mengambil langkah tegas terhadap isu adanya dugaan perangkat desa berstatus eks.narapidana yang kembali aktif bekerja di kantor desa. Selain itu, pihaknya juga menegaskan proses penjaringan perangkat Desa Seletreng masih belum dibuka, (Rabu, 05/08/2026).
Menyikapi rumor tentang adanya dugaan Kadus berstatus mantan narpidana berkantor kembali di kantor desa dan menjadi perbincangan di masyarakat, Camat Kapongan. Roi Hidayat, S.Pi, M.Si., telah mengambil langkah tegas dengan mengundang hadirkan seluruh pihak terkait guna meredam rumor serta memberikan kepastian pada masyarakat. Karena diakui, kejadian tersebut telah memicu penolakan dari masyarakat dan dianggap bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
"Hari Senin (03/08/2026) kemarin khusus permasalahan Desa Seletreng sudah kami mediasi beberapa pihak terkait, ada dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dari Pemdes Seletreng dan yang bersangkutan juga hadir. Secara garis besar, pada pertemuan tersebut sudah terjadi beberapa kesepakatan kedepannya seperti apa yang tertuang dalam berita acara," jelas Camat Roi.
Salah satu pasal isi kesepakatan tersebut, lanjut Camat Roi, yakni pelarangan mantan Kadus inisial R itu untuk tidak akan berkantor lagi sampai ada suatu keputusan yng mengikat (inkrah) sehingga tidak memunculkan polemik di masyarakat. Adapun kekosongan perangkat desa di Desa Seletreng, selanjutnya akan dipercepat proses penjaringannya.
"Menunggu proses pencairan DD tahap II baru kita dorong proses penjaringan perangkat desa tersebut. Mungkin 1-2 hari setelah pencairan sudah bisa dimulai penjaringan Kadusnya. Kami berharap proses penjaringannya bisa terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
Sementara di konfirmasi terpisah, senada dengan Camat Kapongan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo Drs. H. Muhammad Imam Darmaji, M.Si., menjelaskan jika penjaringan Desa Seletreng masih dalam proses persiapan.
"Setahu saya belum ada proses penjaringan perangkat desa di Seletreng, masih akan mau mengadakan proses penjaringan," tegasnya. (TD/ fer)

Komentar