MALANG, INFOPOL.CO.ID – Praktik penanganan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Malang kembali mendapat sorotan tajam. Dugaan adanya permainan "pengondisian" perkara hingga komersialisasi proses rehabilitasi mengemuka setelah dua warga Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, Mamat dan Yuda, diamankan pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Informasi yang dihimpun tim redaksi menyebutkan, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku terjadi pada hari Selasa atau Rabu lalu. Namun, proses hukum yang berjalan diduga kuat diwarnai transaksi finansial nominal besar yang melibatkan sejumlah oknum dan pihak lembaga rehabilitasi.
Indikasi Aliran Uang dan Pengondisian Perkara
Menurut narasumber setempat serta hasil investigasi lapangan, muncul nama oknum aparat berinisial Ari yang diduga mengarahkan sejumlah uang dari pihak keluarga atau perwakilan pelaku demi menjamin pengondisian berkas di tingkat kepolisian.
Tak berhenti di situ, penyerahan sejumlah uang tunai kemudian diarahkan langsung kepada pimpinan atau kepala lembaga rehabilitasi (Sahid/Sahwahita) yang bertindak sebagai pihak penerima eksekusi proses rekon atau rehabilitasi.
"Proses penyerahan uang dilakukan secara tunai Rp.40 Juta di kawasan Hotel yang ada di Kecamatan Kepanjen. Ada nominal pengondisian di tingkat Polres hingga penyerahan ke pimpinan rehab," ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya saat mendampingi pihak keluarga.
Lebih lanjut, keterlibatan pimpinan perangkat desa berinisial Anang yang turut mendampingi adik kandung terduga pelaku semakin menguatkan adanya indikasi kompromi sistematis dalam penanganan perkara tersebut.
Rehabilitasi Formalitas atau Komersialisasi Hukum?
Praktik pengondisian kasus narkoba dengan modus rehabilitasi berbayar ini menimbulkan pertanyaan besar terkait integritas penegakan hukum di wilayah Malang. Publik mempertanyakan transparansi prosedur ketetapan rehabilitasi medis maupun sosial bagi pengguna narkoba, yang disinyalir kerap dijadikan celah oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi infopol.co.id masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Kepolisian Resor Malang serta pimpinan lembaga rehabilitasi terkait guna mendapatkan klarifikasi dan perimbangan berita secara komprehensif. (Ed)
BERSAMBUNG...

Komentar