MANADO | infopol.co.id ~ Bhabinkamtibmas (Bhabinkamtibmas) Aiptu D.Sukoroharjo dari Kelurahan Tumumpa Dua, Kecamatan Tuminting, telah melakukan kegiatan Problem Solving dengan tanggap dan sigap terhadap kasus pencurian dan pengrusakan di sebuah sekolah TK di lingkungan Kelurahan tersebut, Senin (04/12/2023).
Pelapor atas kejadian ini adalah Sisilia Elias, seorang wanita berusia 44 tahun, beragama Kristen, dan bekerja sebagai honorer. Alamat pelapor berada di Kelurahan Tumumpa Dua, Lingkungan I, Kecamatan Tuminting.
Kronologis kejadian terjadi pada bulan Maret 2023, ketika Sisilia Elias tiba di TK 25 Tumumpa Satu. Pelapor melihat bahwa peralatan WiFi hilang, kabel-kabel berantakan, dan barang-barang lainnya rusak. Sisilia Elias segera menghubungi Sektor Tuminting dan membuat laporan resmi terkait kejadian tersebut. Meskipun pelaku belum diketahui, Sisilia Elias memutuskan untuk mencabut pengaduannya dan tidak melanjutkan permasalahan ini.
Dalam surat pernyataan pencabutan laporan, Sisilia Elias menyatakan bahwa ia menganggap permasalahan telah selesai. Respon cepat dan penanganan masalah yang efektif dari Bhabinkamtibmas Aiptu D.Sukoroharjo memberikan keyakinan kepada masyarakat akan keberadaan polisi yang peduli dan siap membantu menyelesaikan masalah di lingkungan mereka.
Sofyan