Situbondo, Infopol.co.id - Pelaksanaan Proyek Konstruksi Rehabilitasi Gedung Cathlab (DAK) di RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo senilai Rp 1.392.439.341,10 dipastikan di laporkan ketua Forum TRABAS Situbondo ke pihak berwenang. Rencana pelaporan tersebut imbas ditemukannya dugaan item pekerjaan di lapangan diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis (SPEKTEK) yang tercantum dalam dokumen kontrak, (Selasa, 29/09/2026).
Proyek dengan No. Kontrak 000.3.2/004.07/431.302.4/PPK/2026,Tgl Kontrak 27 Juli 2026 dengan pelaksana CV. MITRA INFINIT dan pagu Rp 1.406.858.800 Sumber Dana DAK – APBD 2026 itu dipastikan akan dilaporkan oleh Ketua TRABAS Situbondo, Deny Rico setelah pihaknya menemukan dugaan item pekerjaan yang tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis (SPEKTEK) yang tercantum dalam dokumen kontrak di lapangan.
"Kami bicara sesuai dengan data yang kita pegang. Setelah di cocokan dan di cek, diduga salah satu item tidak sesuai dengan apa yang tercantum dalam dokumen kontrak,” jelas Deny.
Deny menegaskan, pihaknya sudah melaksanakan investigasi dengan mendatangi lokasi pelaksanaan proyek dan mencroscek. Bahkan, dirinya juga telah mengingatkan pihak PPK yang notabenenya Dirut RS Abdoer Rahem.
“Sudah 3 kali saya turun lapangan sidak bersama media dan tim TRABAS. Semua temuan sudah saya tulis. Item yang dipakai tidak sesuai spektek yang ditetapkan,” tegas Deny.
“Sudah saya sampaikan ke PPK, tapi tetap tidak ada tindak lanjut. Padahal di papan proyek tertulis jelas: Kegiatan ini dilaksanakan dengan dana yang dihimpun dari pajak yang saudara bayar. Seharusnya diawasi ketat, bukan dibiarkan,” ujarnya
Deny juga menambahkan terkait dugaan ada indikasi kuat yang mana diduga proyek tersebut adalah titipan oknum salah satu ketua partai terkemuka di Situbondo.
"Kalau apa temuan kami di lapangan di anggap sepele, ya itu hak mereka. Yang pasti, saya akan ambil langkah selanjutnya dan saya tegaskan sekarang akan melaporkan temuan tersebut untuk langkah hukum selanjutnya ke Inspektorat dan APH," pungkasnya. (Taufan/ red)

Komentar

