MALANG, Infopol.co.id – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan pungutan liar (pungli) SMP Negeri 1 Bululawang Kabupaten Malang, memberikan klarifikasi resmi sebagai hak jawab. Pihak sekolah menegaskan bahwa dana yang dipersoalkan bukanlah pungli melainkan sumbangan Komite Sekolah yang bersifat sukarela, sah secara hukum dan merupakan hasil musyawarah mufakat wali murid
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala SMPN 1 Bululawang, Suntoro, S.Pd., M.Si., M.M.Pd., bersama Ketua Komite Sekolah, pada Senin, 28 September 2026
*Bantah Ikut Menentukan Biaya*
Suntoro membantah tegas tudingan yang menyebut dirinya ikut menentukan besaran biaya sumbangan Ia menegaskan tudingan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan
"Sekolah hanya menyusun program dalam bentuk proposal dan memfasilitasi tempat Setelah saya membuka rapat saya keluar Mengenai nominal dan kesepakatan sepenuhnya menjadi ranah Komite Sekolah dan wali murid Sekolah tidak ikut campur tegasnya
Ia juga menyayangkan adanya judul pemberitaan yang menyebut 'Sanksi Menanti seolah-olah sekolah telah terbukti bersalah Padahal hingga saat ini tidak ada hasil audit dari Inspektorat tidak ada teguran resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, dan tidak ada penetapan hukum dari aparat penegak hukum
*Lebih dari 100 Wali Murid Diberi Keringanan*
Ketua Komite SMPN 1 Bululawang mengungkapkan, Komite justru sangat humanis dan terbuka bagi wali murid yang kurang mampu. Tercatat lebih dari 100 wali murid telah dilayani pengajuan keringanannya
"Ada yang meminta dicicil tiga kali ada yang meminta pengurangan nominal, bahkan ada yang kami bebaskan sepenuhnya karena berstatus yatim dan kurang mampu Semua kami layani dan kami kabulkan ungkap Ketua Komite
Menurutnya logika pungli tidak mengenal istilah keringanan, cicilan dan pembebasan Pungli bersifat harga mati dan memaksa Sementara sumbangan di SMPN 1 Bululawang bersifat gotong royong sukarela tanpa paksaan dan tanpa sanksi
*Keluhan 10 Orang Dari 900 Siswa Dinilai Wajar*
Dari total lebih dari 900 siswa, adanya sekitar 10 wali murid yang menyampaikan keberatan dinilai sebagai dinamika yang wajar dalam sebuah komunitas besar
Jika ada 10 orang yang keberatan dari 900 lebih siswa, itu adalah hal yang wajar. Namun sangat tidak adil jika keikhlasan 890 orang tua yang telah sepakat dan tulus menyumbang untuk kemajuan sekolah kemudian dikalahkan oleh 10 keluhan dan langsung digeneralisir sebagai pungli jelas Suntoro
*Dana Dikelola Komite dan Administrasi Lengkap*
Terkait transparansi pihak sekolah memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur. Mulai dari undangan resmi rapat daftar hadir yang ditandatangani wali murid berita acara kesepakatan bersama dokumentasi foto musyawarah hingga proposal program kerja
"Dana sumbangan tidak pernah masuk ke rekening sekolah Dana dikelola langsung oleh Ketua Komite melalui rekening resmi Komite Sekolah Sekolah hanya sebagai penerima manfaat program tegasnya.
Payung hukum sumbangan Komite Sekolah telah diatur secara jelas dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 Pasal 12 Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Pasal 10 ayat (1) dan (2)serta Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Pasal 27
*Tiga Hal yang Perlu Dipisahkan*
Agar tidak terjadi pencampuran isu, pihak sekolah menegaskan tiga hal berbeda. Pertama, seragam sekolah dikelola Koperasi Sekolah wali murid tidak wajib membeli di koperasi dan diperbolehkan membeli di luar atau menjahit sendiri
Kedua modul pembelajaran merupakan bahan ajar pendamping yang disusun MGMP guru SMPN 1 Bululawang dan bersifat tidak wajib. Siswa tetap dapat belajar menggunakan buku paket gratis yang tersedia di perpustakaan sekolah dari dana BOS
Ketiga sumbangan Komite murni untuk menunjang kegiatan yang tidak ter-cover dana BOS seperti pembinaan ekstrakurikuler perawatan sarana kelas dan kegiatan keagamaan Laporannya ditempel secara transparan setiap semester
*Dikejar Hingga Pom Bensin Kepanjen*
Di akhir klarifikasi Suntoro mengungkapkan kronologi yang disayangkan Ia mengaku telah menunggu di kantor sesuai janji dengan oknum wartawan namun yang bersangkutan tidak hadir
"Janjian dengan saya saya tunggu di kantor tidak ada kabar. Justru saat saya keluar hendak rapat ke Dinas Pendidikan saya dikejar sampai di Pom Bensin Kepanjen depan SMPN 3 Kepanjen ungkapnya.
Dengan dibukanya seluruh fakta ini pihak SMPN 1 Bululawang berharap isu pungli yang tidak berdasar dapat segera berakhir agar proses belajar mengajar bagi lebih dari 900 siswa dapat berjalan kondusif dan berprestasi (Ed)

Komentar