infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawy, Resmi Melaporkan Akun FB Ke Polres Situbondo

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawy, Resmi Melaporkan Akun FB Ke Polres Situbondo

Rabu, 21 September 2022



SITUBONDO. Infopol.co.id - HRM. Khalilur Rahman Abdullah Sahlawi atau yang terkenal sebagai pengusaha tambang jagat raya, resmi melaporkan Akun FB Brando Pocalapo di Polres Situbondo, karena diduga telah mencemarkan nama baik yang bermuara terhadap penghinaan. 


Dalam laporan tersebut Khalilur sudah mendapatkan  bukti Laporan Polisi (LP)  dengan Nomor LP/B/300/IX/2022/SPKT/Polres Situbondo/Polda Jatim tertanggal 20 September 2022.


Taufik, SH., selaku Tim Kuasa Khalilur R. Abdullah Sahlawiy saat dikonfirmasi mengatakan, memang benar, tadi malam klien kami telah melaporkan akun FB yang menyerang kehormatan atau pencemaran nama baik H. Khalilur Rahman Abdullah Sahlawy melalui media elektronik di Group FB People Power Situbondo yang memakai akun FB Brando Pocalapo", ucapnya usai mendampingi kliennya di Polres Situbondo.


Setelah kami melakukan pelaporan tersebut, kami berharap kepada Pihak Kepolisian  Resort Situbondo segera menindaklanjutinya dan  melakukan kajian kajian hukum dalam hal ini, sehingga pelaku mendapatkan efek jera, terang Taufik. 


Dan menurut hemat kami," perbuatan pelaku ini sudah melanggar UU ITE , sebagaimana tertuang dalam pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, "jelasnya 


Dan untuk proses hukum selanjutnya, kata Taufik, persoalan ini kita serahkan penuh kepada pihak penyidik Polres Situbondo untuk melakukan penyelidikan, Pungkas Taufik. (Syam)