infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa *Kejanggalan di Balik "Donasi Dadakan" Angkringan Ketapang: Pedagang Buka Suara, Tolak Jadi Tameng Pungli*

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

*Kejanggalan di Balik "Donasi Dadakan" Angkringan Ketapang: Pedagang Buka Suara, Tolak Jadi Tameng Pungli*

Rabu, 01 Juli 2026


Sidoarjo, Infopol.co.id| Babak baru menyelimuti dugaan  kasus pungutan liar (pungli) yang menyasar pedagang angkringan di kawasan tol pedot Ketapang, Tanggulangin, tepat di depan tanggul Lumpur Lapindo. Setelah viralnya kabar penarikan uang Rp200 ribu per bulan oleh oknum keamanan bernama Luqman Arif, muncul narasi tandingan yang menyebut uang tersebut adalah "Program Donasi Sosial".


Namum, narasi "Solidaritas" tersebut justru dinilai janggal dan diduga kuat hanya sebagai kedok untuk menangkis pemberitaan miring. Sejumlah pedagang akhirnya berani angkat bicara dan membongkar apa yang sebenarnya terjadi.


Menurut salah satu pedagang mengatakan, "itu inisiatif dan uang pribadi anak-anak angkringan sendiri, semuanya angkringan, dengan suka rela, justru yang terkait uang bulanan itu hanya mengasih 5% dari angka nominal Rp300 ribu uang pribadi pedagang,"ujarnya sumber di lokasi


Siasat membawa-bawa nama kegiatan sosial untuk meredam isu pungli ini langsung dipatahkan oleh pernyataan salah satu pedagang angkringan setempat. Ia mengklarifikasi bahwa memang pernah ada penyerahan uang santunan atas meninggalnya salah satu orang tua dari pedagang di sana. Namun, uang tersebut murni berasal dari keikhlasan dan kerelaan masing-masing individu, bukan dari hasil pungutan wajib bulanan.


"Uang santunan itu murni niat kami sendiri, atas dasar keikhlasan sesama pedagang karena ada orang tua teman kami yang meninggal dunia," tambahnya


"Jangan malah urusan duka seperti ini dimanfaatkan dan dipelintir seolah-olah menjadi pembenaran untuk melegalkan pungutan liar Rp200 ribu itu," ungkapnya salah seorang pedagang angkringan dengan nada kecewa.


Para pedagang merasa keberatan jika aksi solidaritas organik mereka justru dicatut oleh oknum tertentu sebagai tameng untuk memutihkan penarikan uang rutin setiap tanggal 15 dan 31 tersebut.


 *Pertanyaan Besar: Kenapa Solidaritas Baru Muncul Setelah Viral?* 


Kejanggalan ini memicu pertanyaan besar di kalangan pedagang dan masyarakat yang mengawal kasus ini. Jika memang penarikan uang Rp200 ribu itu adalah bagian dari "Program Donasi Sosial" dan "Uang Kas Solidaritas", mengapa program tersebut baru digaungkan sekarang dan Maksudnya apa?


Waktu berjalan dari dulu, dan selama ini tidak pernah ada kejelasan mengenai program donasi sosial ataupun pembentukan kas paguyuban yang transparan. Mengapa narasi solidaritas ini baru mendadak lahir tepat setelah berita pungutan liar Luqman Arif mencuat dan viral di media sosial?


 *Ada Apa di Balik Narasi Donasi Ini ?* 


Pola ini diduga kuat merupakan upaya damage control (penyelamatan reputasi) dari oknum yang panik setelah praktiknya terendus publik. Membungkus pungutan wajib berkala dengan istilah "donasi" atau "bakti sosial" adalah modus lama yang sering digunakan untuk menghindari jeratan hukum pungli.


 *Desakan Transparansi dan Tindakan Tegas* 


Dengan adanya pengakuan langsung dari pedagang yang menolak aksi solidaritasnya dipelintir, klaim "Program Donasi Sosial" di kawasan tol pedot Ketapang kini runtuh. Fakta di lapangan justru menunjukkan adanya indikasi pemaksaan berkedok keamanan yang ditarik dua kali dalam sebulan.


Masyarakat kini mendesak pihak berwenang, baik dari perangkat desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, hingga aparat kepolisian untuk turun tangan. Alasan "donasi sosial" tidak lagi bisa menjadi alasan untuk membiarkan praktik penarikan Rp200 ribu per bulan ini terus berjalan tanpa payung hukum yang sah dan asas transparansi.


(Team Bayangan)