infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Ditarik Sumbangan Minimal 1.5 juta per Siswa, Wali Murid MTSN 2 Surabaya Menjerit

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Ditarik Sumbangan Minimal 1.5 juta per Siswa, Wali Murid MTSN 2 Surabaya Menjerit

Rabu, 12 Juli 2023


Surabaya, infopol.co.id

Pusing dengan kebijakan pungutan sekolah, orang tua atau wali murid MTSN 2 Surabaya akhirnya mengadukan dugaan pungutan liar (Pungli) ke laman pengaduan nasional.


Pelapor mengaku kesal dengan praktik pengutan tanpa dasar hukum oleh pihak sekolah. Apalagi, penarikan iuran itu diduga melanggar peraturan pemerintah terkait biaya pendidikan.


Dugaan pungli itu yakni tiap siswa diwajibkan untuk memberikan sumbangan minimum 1,5 juta bagi setiap Orang tua siswa, Adanya kegiatan rekreasi setiap kenaikan kelas ( jogya,bali,jakarta) ( biaya 1 jtan), wajib daftar ulang dan membeli buku,peralatan sekolah dil setiap kenaikan kelas ( biaya 1.4 jutaan ).



Menurut pelapor semua kegiatan pungutan atas izin Kepala Sekolah MTSN2 Surabaya.


MTSN 2 Surabaya saat ini mempunyai 840 siswa, bisa dibayangkan berapa ratus juta yang diraup sekolah terkait dugaan pungli tersebut.


Kepala MTSN 2 Surabaya, Agus Yulianto saat hendak dikonfirmasi tidak berada di tempat, Senin (9/7/2023).


Sampai berita ini ditayangkan pihak sekolah belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal tersebut. ’’Pak kepsek sendiri yang bisa menjawab ini,’’ tutur salah satu staf.


"Mohon di tindak lanjuti, sekolah negeri agama kok banyak pungutan???, Kami tunggu tindak lanjutnya dan Terima kasih," pungkas pelapor. (*Mhd).