JEMBER, infopol.co.id – Upaya menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta kondusif terus digencarkan kepolisian. Polsek Patrang melalui Unit Reskrim menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan perundungan, kekerasan seksual, dan penyalahgunaan narkoba di MTs 1 Al Qodiri, Kamis (9/7). Kegiatan ini ditujukan secara khusus bagi para siswa dan siswi agar mereka memahami bahaya, dampak, serta cara menghindari tindakan-tindakan yang merugikan tersebut.
Kegiatan berlangsung di ruang aula sekolah dengan dihadiri sekitar 110 orang siswa dan siswi yang mengikuti acara dengan antusias dan penuh perhatian. Kehadiran para pelajar ini menunjukkan tingginya kepedulian kalangan remaja terhadap isu-isu yang saat ini menjadi tantangan utama dalam dunia pendidikan dan pergaulan remaja. Suasana kegiatan berjalan tertib, interaktif, dan penuh semangat belajar bersama.
Sebagai pemateri sekaligus narasumber utama, hadir langsung Kanit Reskrim Polsek Patrang, Ipda Mustaqim Romli, S.P.Si., S.H., Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan bahwa ketiga isu tersebut—perundungan, kekerasan seksual, dan narkoba—merupakan ancaman nyata yang dapat merusak masa depan generasi muda. Oleh karena itu, pemahaman yang benar sejak dini menjadi kunci utama untuk mencegah hal-hal buruk terjadi.
Ipda Mustaqim Romli memaparkan secara rinci mengenai definisi dan bentuk-bentuk perundungan, mulai dari kekerasan fisik, verbal, hingga perundungan di dunia maya atau cyberbullying. Ia menegaskan bahwa perundungan bukan sekadar candaan, melainkan tindakan yang melanggar hak orang lain dan memiliki konsekuensi hukum. Ia mengajak para siswa untuk saling menghormati, tidak melakukan perundungan, serta berani melapor jika melihat atau menjadi korban tindakan tersebut.
Selanjutnya, materi membahas tentang pencegahan kekerasan seksual. Narasumber menjelaskan batasan-batasan pergaulan yang sehat, cara mengenali perilaku yang tidak pantas, serta hak setiap individu atas keamanan diri sendiri. Para siswa diajarkan untuk berani menolak ajakan atau sentuhan yang tidak wajar, serta pentingnya segera melapor kepada guru, orang tua, atau aparat berwenang jika mengalami atau menyaksikan peristiwa serupa.
Tak kalah penting, sosialisasi juga menyoroti bahaya narkoba dan zat adiktif lainnya. Ipda Mustaqim menjelaskan jenis-jenis narkoba, dampak buruknya bagi kesehatan fisik dan mental, hingga risiko hukum yang mengancam penggunanya. Ia menekankan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang dapat menghancurkan cita-cita, masa depan, dan kehidupan seseorang, sehingga para siswa diminta untuk menjauhi, menolak, dan tidak tergoda untuk mencobanya dalam bentuk apa pun.
Selain pemaparan materi, sesi tanya jawab pun dibuka guna memberi ruang bagi siswa untuk bertanya langsung terkait kasus atau situasi yang sering mereka temui sehari-hari. Para siswa terlihat sangat aktif mengajukan pertanyaan maupun berbagi pengalaman, sementara narasumber menjawab dengan bahasa yang mudah dipahami, lugas, dan mendidik tanpa menakut-nakuti.
Pihak sekolah menyambut baik dan sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar Polsek Patrang ini. Menurut perwakilan sekolah, kehadiran kepolisian memberikan wawasan nyata dan panduan hukum yang sangat dibutuhkan siswa. Kerja sama antara sekolah dan aparat keamanan ini dianggap sangat efektif dalam membentuk karakter siswa yang disiplin, berakhlak mulia, dan sadar hukum.
Ipda Mustaqim Romli menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam melaksanakan fungsi pembinaan dan pengayoman, khususnya di kalangan pelajar. Ia berharap ilmu yang disampaikan dapat dipahami, diserap, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat luas.
Di akhir kegiatan, seluruh siswa diajak berkomitmen untuk menjadi pelajar yang cerdas, berprestasi, serta bebas dari perundungan, kekerasan, dan narkoba. Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam menciptakan generasi muda yang sehat, aman, dan berkualitas, serta menjadikan MTs 1 Al Qodiri sebagai lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk ancaman kejahatan. (Win)

Komentar



