infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Polisi Siapkan ETLE & Tilang Manual, Operasi Patuh 2026 Dimulai Besok

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Polisi Siapkan ETLE & Tilang Manual, Operasi Patuh 2026 Dimulai Besok

Minggu, 07 Juni 2026

 


JEMBER, infopol.co.id - Kepolisian Resort Jember resmi mengumumkan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan digelar mulai besok, Senin (8 Juni 2026) hingga tanggal 21 Juni 2026 mendatang. Kegiatan penegakan hukum lalu lintas ini disiapkan matang sebagai upaya utama menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Kabupaten Jember.

 

Dalam operasi yang berlangsung selama dua minggu ini, pihak kepolisian menggabungkan dua sistem penindakan sekaligus, yaitu penertiban menggunakan Teknik Penegakan Hukum Berbasis Elektronik atau ETLE dan penindakan langsung dengan tilang manual. Kombinasi metode ini diterapkan agar pengawasan berjalan menyeluruh, baik di titik pantau kamera maupun di jalan-jalan utama yang dijaga langsung petugas.

 

Penerapan ETLE akan difokuskan di persimpangan padat, jalan protokol, dan titik rawan pelanggaran. Sistem ini bekerja secara otomatis merekam setiap pelanggaran seperti melanggar lampu merah, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, melawan arus, hingga melebihi batas kecepatan, sehingga tidak ada pelanggaran yang terlewat pengawasan.

 

Sementara itu, penindakan secara konvensional atau tilang manual dilakukan oleh petugas di pos pengamanan dan patroli keliling. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK, kelayakan kendaraan, serta menindak pelanggaran yang tidak terjangkau sistem elektronik, antara lain muatan berlebih dan penumpang melebihi batas aturan.

 

Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Candraoutra melalui Kasatlantas AKP Bagas Simarmata, dalam keterangannya menyampaikan bahwa Operasi Patuh 2026 bukan sekadar penjatuhan sanksi, melainkan wadah edukasi bagi masyarakat. Tujuan utamanya adalah mengubah perilaku berkendara agar lebih disiplin, sadar hukum, dan mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain di jalan raya.

 

Selama periode 8 hingga 21 Juni nanti, personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas dan satuan pendukung lainnya akan disebar merata. Fokus penempatan petugas ada di titik rawan kecelakaan, jalur lintas kecamatan, serta kawasan pusat keramaian untuk memastikan arus lalu lintas tetap teratur dan aman.

 

Jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan meliputi tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, penggunaan jalur khusus yang sembarangan, hingga pelanggaran rambu lalu lintas. Semua pelanggaran akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa pandang bulu.

 

Kasatlantas menegaskan bahwa seluruh proses penindakan berjalan transparan dan profesional. Sanksi berupa denda tilang sesuai aturan akan diberlakukan tegas, namun petugas juga tetap melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

 

Dengan rentang waktu pelaksanaan selama dua minggu, kepolisian berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi, sehingga risiko korban jiwa maupun kerugian materi dapat diminimalisir secara signifikan.

 

Masyarakat pengguna jalan diimbau untuk mulai menyiapkan kelengkapan dokumen dan membiasakan diri berkendara tertib menjelang dimulainya operasi besok. Dukungan dan kepatuhan warga dinilai sangat penting agar Operasi Patuh 2026 berjalan sukses dan mewujudkan lingkungan lalu lintas Jember yang aman serta nyaman bagi semua pihak. (Win)


"AYO TERTIB LALU LINTAS"