PHMI | Kabupaten Bogor, Infopolco.id - Perisai Hukum Masyarakat Indonesia (PHMI) usut transparansi anggaran belanja pengadaan perlengkapan pada bidang SMP sebesar Rp.29.659.056.474, pada Anggaran Tahunn 2025. Paket belanja pengadaan tersebut diantaranya yaitu: Pengadaan Sains Digital (Biologi) SMP sebesar Rp.4.862.372.316. Pengadaan Sains Digital (Fisika) SMP sebesar Rp.5.207.517.492. Pengadaan Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak Keg. Cetak Buku Raport jenjang SMP tahun 2025 sebesar Rp.1.486.234.500. Dan Pengadaan Mebelair Ruang Kelas SMP sebesar 18.102.932.166.
Guna mendesak transparansi PHMI telah melayangkan surat PPID dengan nomor surat 368/DPP/PHMI/VI/2026 tanggal 29 Juni 2026. Sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum bahwa keterbukaan informasi Publik adalah hak konstitusional masyarakat sebagaimana Pasal 28 F UUD 1945 & Pasal 4 huruf c UU KIP Nomor 14 TAHUN 2008 menjamin hak publik untuk memperoleh informasi demi pengawasan dan peran serta masyarakat. Hal itu disampaikannlangsung oleh Advokat Hermanto, S.Pd.K., S.H., CPS., CLS., CNS., CHL selaku ketua umum PHMI pada awak media (30/5/26).
PHMI mendesak untuk segera meyajikan dan membuka secara transparan pada 5 (Lima) paket anggaran belanja pengadaan perlengkapan pada bidang SMP yang menghabiskan anggaran hingga sebesar Rp.29.659.056.474. Sebab transparansi anggaran belanja pengadaan barang dan jasa sangat penting guna memastikan bahwa anggaran tersebut bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sehingga mampu memastikan bahwa dana publik digunakan secara efisien demi kesejahteraan masyarakat, serta membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan Kabupaten Bogor yang akuntabel, pungkas Hermanto yang merupakan Aktivis Nasioinal.
Hermanto menyebutkan diperlukan untuk melakukan Audit ulang terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, guna memastikan tidak terjadinya penyimpangan (fraud), memastikan kepatuhan terhadap regulasi, dan menilai kewajaran harga. Proses ini memastikan setiap tahapan berjalan transparan dan akuntabel sesuai prinsip good governance, serta mengevaluasi kesesuaian antara rencana awal, kontrak, dan realisasinya.
“Transparansi dan akuntabilitas bukan sekedar jargon. Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor harus berani transparan dan terbuka terhadap publik dan Masyarakat, guna meyakinkan bahwa tidak ada celah bagi praktik-praktik yang tidak sehat,” tegas Ketum PHMI yang kerap disapa Anto.
Kredibilitas Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor diuji, Apakah berani terbuka dan transparan terhadap anggaran belanja pengadaan yang menghabiskan anggaran hingga sebesar Rp.29.659.056.47 tersebut. Transparansi Bukan Ancaman, tapi Akses memastikan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk mendapatkan Kepercayaan Publik terhadap penggunaan keuangan Negara, tutup Advokat Hermanto.
Sampai berita ini ditayangkan team media masih belum menerima keterangan lebihn lanjut dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terkait anggaran belanja pengadaan sebesar Rp.29.659.056.47 tersebut. (Red)

Komentar