infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa 3 Oknum Satlantas Dinonjobkan Terkait Dugaan Pungli Rp3 Juta pada Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

3 Oknum Satlantas Dinonjobkan Terkait Dugaan Pungli Rp3 Juta pada Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 12 Agustus 2026

 


Malang Kota, Infopol.co.id – Tiga oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota dinonaktifkan dari jabatannya dan dipindahkan menjadi staf tanpa jabatan, menyusul dugaan pungutan liar sebesar Rp3 juta yang dilakukan saat menangani kasus kecelakaan lalu lintas. Ketiga Bintara Unit Laka Lantas yang berinisial R, D, dan A kini tengah menjalani pemeriksaan mendalam.

 

Kasus ini bermula dari kecelakaan yang melibatkan DA dan BW. Kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikannya secara damai: pihak penabrak memberikan bantuan pengobatan sebesar Rp2 juta, menanggung seluruh biaya perbaikan kendaraan, dan kesepakatan damai telah ditandatangani di atas kertas bermaterai. Namun demikian, ketiga petugas diduga tetap memeras keluarga DA dengan meminta uang tambahan senilai Rp3 juta atas nama pengurusan perkara.

 

Setelah dugaan tersebut mencuat hingga ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), uang sebesar Rp3 juta akhirnya dikembalikan secara utuh kepada keluarga DA disaksikan sejumlah pimpinan Satlantas. Pengembalian dana tersebut tidak menghentikan proses penegakan disiplin dan kode etik yang terus berjalan terhadap ketiga oknum.

 

Kepala Seksi Propam Polresta Malang Kota, AKP Didik, membenarkan penanganan perkara tersebut. “Siap, sudah kami tangani,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi pada Senin (10/8/2026). Hingga kini, rincian sanksi akhir yang akan dijatuhkan belum dirilis resmi, dan masyarakat menuntut keterbukaan informasi agar penindakan tegas terjalin demi menjaga integritas institusi.

(ed-tim)