infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa PTPN I Regional 5 Laporkan Penebangan Liar di Kaligedang ke Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

PTPN I Regional 5 Laporkan Penebangan Liar di Kaligedang ke Polisi, Kerugian Capai Rp400 Juta

Selasa, 14 Oktober 2025

 


BONDOWOSO, Infopol.co.id - Aksi pengrusakan lahan dan penebangan liar tanaman kopi kembali terjadi di wilayah PTPN I Regional 5 KSO Java Coffee Estate, Desa Kaligedang, Kecamatan Sempol, Kabupaten Bondowoso.


Kejadian ini bukan yang pertama. Dalam tiga tahun terakhir, kawasan produktif milik BUMN perkebunan itu telah tiga kali menjadi sasaran penebangan oleh orang tak dikenal (OTK).


Manajer Java Coffee Estate (JCE) PTPN I Regional 5, Samuel Christian Nababan, menegaskan bahwa peristiwa kali ini menimbulkan kerugian besar, baik bagi perusahaan maupun masyarakat sekitar.



“Atas kejadian penebangan liar oleh OTK di Kaligedang, PTPN mengalami kerugian sekitar Rp400 juta. Ini bukan angka kecil dan bukan hanya tentang kerugian perusahaan, tetapi juga berkurangnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (14/10/2025).


Samuel mengungkapkan, aksi serupa telah berulang kali terjadi. Berdasarkan catatan internal perusahaan, kasus pertama terjadi pada tahun 2022, kemudian dua kali kembali terjadi pada tahun 2025, masing-masing pada Maret dan yang terbaru pada Oktober ini.



“Kami menganalisa bahwa perbuatan ini bukan spontan. Ada indikasi kuat bahwa penebangan ini disusun secara terstruktur dan sistematis oleh oknum tertentu yang mengatasnamakan kelompok perjuangan masyarakat,” katanya.


Atas kejadian tersebut, pihak PTPN I Regional 5 telah resmi melaporkan peristiwa ini ke Polres Bondowoso dan berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjutinya secara menyeluruh. 


“Kami sangat berharap Polres Bondowoso bisa menuntaskan kasus ini. Karena kalau terus dibiarkan, bukan hanya perusahaan yang dirugikan, tapi masyarakat juga akan kehilangan potensi ekonomi dari sektor perkebunan kopi,” jelas Samuel.



Selain kerugian materi, perusahaan juga menyoroti dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas. Kebun kopi di kawasan Kaligedang selama ini menjadi tumpuan hidup ratusan warga yang bergantung pada aktivitas panen, perawatan, hingga pengolahan kopi.


“Kami menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan isu lahan atau kepemilikan untuk kepentingan tertentu. Jangan sampai masyarakat sendiri yang akhirnya dirugikan,” tegas Samuel.    (HR/Red)