infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Dugaan Tangkap Peras dan Lepas Kasus Sabu Puluhan Juta, Kepala BNNK Blitar: Kalau Bisa Itu di Take Down

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Dugaan Tangkap Peras dan Lepas Kasus Sabu Puluhan Juta, Kepala BNNK Blitar: Kalau Bisa Itu di Take Down

Sabtu, 07 Maret 2026

 


Blitar, Infopol.co.id 

Aneh bin ajaib. Entah apa yang merasuki pikiran Kepala BNNK Blitar, AKBP Wahjudi Santoso, S.E., menyikapi mencuatnya aroma busuk dugaan praktik "tangkap-lepas" tersangka narkoba jenis sabu-sabu yang diwarnai dugaan pemerasan hingga nominal puluhan juta rupiah. 



Bukannya memberikan klarifikasi transparan, ia justru diduga berupaya membungkam suara pers. Kasus yang kini menjadi sorotan tajam publik ini kian memanas. 



Selain membantah keras pemberitaan yang beredar di beberapa media online dengan label "fitnah dan hoaks" melalui media lain, Wahjudi juga mengklaim bahwa awak media tidak melakukan konfirmasi sebelum berita diterbitkan. Namun, klaim tersebut bak panggang jauh dari api—berbanding terbalik dengan fakta lapangan yang ditemukan tim redaksi.



Dalih "Internal" dan Permintaan Take Down


Kepada wartawan, AKBP Wahjudi Santoso seolah mencoba melakukan manuver "pendinginan" dengan meminta agar pemberitaan tersebut dikomunikasikan secara internal. Ironisnya, ia secara terang-terangan meminta agar berita yang sudah tayang segera di- take down (dihapus).



"Kita ketemu saja, kapan. Iya gini, saya tahunya sampean gitu saja, kita sampaikan, kita komunikasikan dan kita koordinasikan dengan baik lah. Iya seyogyanya sebelum saya jawab jangan up (tayang) dulu, kalau seperti ini kan saya kena dengan pimpinan," ucapnya saat dihubungi melalui telepon WhatsApp, Kamis (5/3/2026) dini hari.



Lebih lanjut, Wahjudi menambahkan permintaan yang mencederai kemerdekaan pers: "Iya kalau bisa itu di take down juga masalahnya internal kami," pintanya.



Publik Bertanya: Ada Apa di BNNK Blitar?


Sikap defensif Kepala BNNK Blitar ini justru memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Jika memang prosedur penangkapan sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), mengapa harus alergi terhadap pemberitaan? Mengapa pula muncul permintaan untuk menghapus berita jika memang tidak ada fakta yang disembunyikan?



Upaya menggiring opini bahwa wartawan tidak melakukan konfirmasi juga terbantahkan. Berdasarkan catatan redaksi, konfirmasi via pesan singkat WhatsApp sudah dikirimkan sejak Selasa (3/3/2026), namun tidak mendapatkan respon sedikit pun. Barulah pada Kamis dini hari, pihak BNNK baru bereaksi setelah isu ini meledak ke permukaan.



Membungkam Fakta atau Menutupi Borok?


Kini bola panas ada di tangan BNNK Blitar. Publik menunggu keberanian institusi anti-narkotika ini untuk buka-bukaan terkait nasib para tersangka sabu yang diduga dilepaskan dengan mahar puluhan juta tersebut. Upaya meminta take down berita bukan hanya mencerminkan ketakutan akan teguran pimpinan, tetapi juga diduga sebagai bentuk intervensi terhadap kontrol sosial yang dilakukan oleh media.



Hingga berita ini diunggah, tim investigasi terus mendalami siapa saja oknum yang bermain dalam lingkaran setan "tangkap-peras-lepas" ini. Apakah ini sekadar masalah internal, ataukah ada skandal lebih besar yang sedang berusaha ditutupi di balik tembok kantor BNNK Blitar? (Tim) BERSAMBUNG...