Bojonegoro - infopol.co.id Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menerima audiensi dan silaturahmi dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bojonegoro di ruang batik Madrim Pemkab Bojonegoro
Pertemuan ini fokus membahas dua isu krusial, indikasi pungutan liar (pungli) di sekolah dan evaluasi program beasiswa Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Pungutan Liar Sekolah Jadi Sorotan Perwakilan BEM, Wahyu, menyampaikan adanya indikasi pungli di beberapa sekolah di kecamatan seperti Baureno, Ngasem, dan Kalitidu.
"Kami mengambil data dari sekolah tersebut dan meminta sikap tegas pemerintah," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Akhmad Mutadlo, menanggapi serius laporan ini. la menegaskan telah mengumpulkan kepala sekolah SMP negeri dan memperingatkan agar tidak ada pungutan liar.
"Akan kita tindak lanjuti, jangan sampai ada uang negara dimanfaatkan oleh oknum," tegasnya.
Namun, ia menjelaskan bahwa sekolah swasta secara otomatis tetap memungut biaya, dan sekolah negeri dengan fasilitas asrama seperti SMP Terpadu juga memiliki ketentuan pembayaran.
Mutadlo juga menekankan bahwa Komite Sekolah Negeri tidak boleh lagi melakukan sumbangan karena kebutuhan ringan seperti pemeliharaan dapat ditutupi oleh Dana BOS.
Selain itu, ia mengumumkan bahwa tidak ada lagi pengangkatan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) berdasarkan surat edaran tertanggal 14 Februari 2022.
Klarifikasi dan Arah Baru Program Beasiswa Mengenai program beasiswa, BEM menyoroti ketidaktepatan sasaran dan minimnya informasi tentang Beasiswa Tugas Akhir Saintis dan 10 Sarjana 1 Desa.
Kadindik Bojonegoro menjelaskan bahwa program 10 Sarjana masih mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) lama. Namun, ia mengumumkan Pemkab akan segera menyusun program baru yang disebut Beasiswa Makmur dan Membanggakan.
Rancangan Beasiswa Baru yaitu Beasiswa Saintis, beasiswa Pondok Pesantren, beasiswa Keluarga Miskin (sesuai data Damisda desil 1-5 per desa). beasiswa Tugas Akhir (sasaran dari Damisda, baik PTN/PTS).
la memastikan, mahasiswa yang sudah menerima beasiswa hingga saat ini akan tetap mendapatkan bantuan sampai lulus, hingga semester 8, asalkan memenuhi kriteria seperti Indeks Prestasi (IP) minimal 2.75. Khusus beasiswa tugas akhir, ia mengakui belum ada realisasi pada tahun ini.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menekankan bahwa visi Pemkab adalah membangun kampus dan SDM yang unggul. la menegaskan adanya kriteria ketat dalam pemberian beasiswa, khususnya untuk bantuan tugas akhir, yang mensyaratkan kampus minimal harus terakreditasi B.
"Kalau semua kampus akreditasi C bisa masuk beasiswa, saya lebih banyak mendorong kampusnya harus minimal B," jelas Bupati.
la berjanji akan berkomunikasi dengan rektor kampus berakreditasi C, seperti At Tanwir, untuk didukung agar dapat meningkatkan status akreditasi.
Bupati juga mengkritisi kampus swasta yang tidak berani berkompetisi dan berprinsip bisnis dalam pendidikan, namun ia menegaskan setiap kampus wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bojonegoro. "Kita sebagai warga negara. berhak mendapatkan kuliah yang layak," tandasnya.
Sebagai langkah perbaikan, Bupati menyatakan akan mengirimkan daftar penerima beasiswa langsung ke masing-masing kampus, bukan melalui BEM, untuk menghindari salah guna informasi. Bupati mengakhiri pertemuan dengan apresiasi tinggi kepada BEM.
"Saya sangat berterima kasih, saya senang selalu saya terima karena kalian-kalian ini generasi unggul ke depan. Semangat kita sama membangun Bojonegoro unggul dan sejahtera," pungkas Bupati. (Kang yon)