DALAM WAKTU 6 BULAN !!! Jaksa Pengacara Kejaksaan Negeri Gianyar berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp1,3 M melalui Bantuan Hukum Non Litigasi
Bali - infopol.co.id Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Bapak Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Arin P. Quarta, S.H., M.H., beserta jajaran, menghadiri kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum Non Litigasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar Tahun 2025 yang diselenggarakan di Sand Beach Bar & Restaurant – Icon Bali Mall, Sanur, Denpasar, pada hari Jumat (01/08/2025).
Kedatangan jajaran Kejaksaan Negeri Gianyar disambut hangat oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar, Ibu Venina, serta Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar, Bapak Agung Asti Suanda beserta jajaran. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Kejaksaan Negeri Gianyar dengan BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kejaksaan Negeri Gianyar menerima penghargaan atau apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan atas keberhasilan memulihkan keuangan negara sebesar Rp1.379.418.522 (satu miliar tiga ratus tujuh puluh sembilan juta empat ratus delapan belas ribu lima ratus dua puluh dua rupiah) pada periode Semester I Tahun 2025 melalui bantuan hukum non litigasi.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Kejaksaan Negeri Gianyar dengan BPJS Cabang Bali Gianyar dan merupakan bentuk nyata sinergi dan kolaborasi yang membangun kepercayaan, dimana BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar mempercayakan bantuan hukum kepada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Gianyar.
Lebih lanjut, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar menginstruksikan kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Gianyar untuk terus mengoptimalkan peran dalam mendukung BPJS Ketenagakerjaan khususnya dan lembaga serta pemerintah daerah Kabupaten Gianyar pada umumnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar berkomitmen untuk terus memperkuat peran strategisnya sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi terciptanya keadilan serta kesejahteraan masyarakat.