Debt Collector Liar Hadang Pengendara di Jalan, Polisi Babat Lamongan Diduga Lakukan Pembiaran
Lamongan – infopol.co.id Aksi debt collector bergaya preman kembali meresahkan pengguna jalan. Seorang pria asal Bojonegoro bernama Wahyudi nyaris kehilangan sepeda motornya saat melintas di kawasan lampu merah Rumah Makan Mira, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, pada Rabu (30/7/2025).
Kepada wartawan, Wahyudi menceritakan pengalaman mencekamnya saat dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di Gresik.
Saat itu, empat orang mengendarai dua sepeda motor memepet dan menghadangnya, lalu memaksa menanyakan STNK dan dokumen kendaraan miliknya.
"Saya kira itu preman. Mereka tidak berseragam kantor, langsung hadang saya di jalan dan tanya STNK. Saya takut, kuatir motor saya dirampas," ujar Wahyudi.
Menurut pengakuannya, para pria itu mengaku sebagai debt collector dan bersikeras menuduh bahwa motor yang dikendarainya sedang bermasalah.
Padahal, Wahyudi mengklaim telah mengangsur motor itu hingga 19 kali setelah mengambilnya lewat Mandiri Finance.
"Memang saya ada ketelatan, tapi secara aturan tidak boleh main rampas dijalan, apalagi mereka tidak bisa menunjukkan surat-surat dari kantor," tandasnya.
Karena situasi memanas dan berdebat di pinggir jalan, warga sekitar melapor ke polisi. Tak lama kemudian, datang seorang anggota polisi dari Polsek Babat yang kemudian mengarahkan keduanya ke kantor polisi untuk mediasi.
Namun sayangnya, respon polisi justru mengecewakan. Menurut Heri keluarga korban saat menghubungi anggota Polsek Babat Bernama Sholeh bahwa pihak Polsek Babat terkesan takut kepada debt collector tersebut.
“Polisinya seperti tidak mau tahu, dia bilang saya tidak ikut campur urusannya kalian. Harusnya polisi melindungi, bukan cuek begitu,” ucap Heri Susilo, pihak keluarga Wahyudi.
Di kantor polisi, perdebatan berlanjut. Pihak debt collector awalnya menuntut pembayaran sebesar Rp1.500.000, namun setelah negosiasi dan campur tangan keluarga, akhirnya mereka sepakat untuk menyelesaikan dengan pembayaran sebesar Rp400.000.
Pihak keluarga menyesalkan sikap anggota Polsek Babat yang terkesan membiarkan intimidasi terjadi di hadapan mereka.
Heri menyebut, semestinya aparat penegak hukum bisa mengayomi dan memberi perlindungan, bukan malah lepas tangan.
“Debt collector itu seharusnya bawa surat resmi, bukan merampas motor di jalan kayak preman. Itu pelanggaran hukum,” tambah Heri tegas.
Lebih lanjut, Heri meminta aparat penegak hukum menindak tegas praktik debt collector liar yang semakin marak berkeliaran di wilayah Babat.
"Saya berharap kejadian serupa tidak lagi terjadi dan masyarakat tidak menjadi korban berikutnya," pungkasnya. (Kang yon)