infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Dugaan Pelepasan Pengguna Narkoba di Polres Sidoarjo, Ketua LSM MAUNG Angkat Bicara Terkait Kabupaten Sidoarjo Darurat Narkoba

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Dugaan Pelepasan Pengguna Narkoba di Polres Sidoarjo, Ketua LSM MAUNG Angkat Bicara Terkait Kabupaten Sidoarjo Darurat Narkoba

Selasa, 29 Juli 2025

 Dugaan Pelepasan Pengguna Narkoba di Polres Sidoarjo, Ketua LSM MAUNG Angkat Bicara Terkait Kabupaten Sidoarjo Darurat Narkoba



Sidoarjo,infopol.co.id,, - Kasus dugaan pelepasan dua tersangka penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Polres Sidoarjo beberapa waktu yang lalu, kini telah menjadi perhatian dari berbagai elemen masyarakat.

 Terkait adanya informasi dari seorang narasumber tentang adanya penangkapan terhadap dua penyalahgunaan narkoba di Desa tebel barat Kabupaten sidoarjo oleh unit V Satresnarkoba Polres Sidoarjo pada hari kamis 10 juli 2025


Dua pemuda yang ditangkap diantaranya saudara H dan AK,ke dua budak narkoba tersebut di grebek di di rumah H,selanjutnya dibawa ke Mapolres sidoarjo.


Namun  setelah empat hari ke dua budak narkoba tersebut di pulangkan setelah membayar sejumlah uang.


Sedangkan berdasarkan penuturan dari narasumber mengatakan bahwa, lepasnya dua budak narkoba diduga adanya permainan uang sebesar Rp.25.000.000 (dua puluh lima  juta Rupiah).



Menanggapi hal itu,Mashuri selaku ketua LSM MAUNG saat berdiskusi dengan para awak media turut memberikan komentar dan kritikan pedas.


"Seharusnya bapak Kapolres Sidoarjo yang terhormat ini, berterima kasih kepada para awak media yang sudah memberikan masukkan dan informasi, bukan seolah lepas tangan dan menutupi kesalahan kinerja anggotanya yang diduga telah melakukan tindakan tidak dibenarkan secara hukum aturan perundang-undangan," ujarnya, selasa (28/07/2025).




Secara substansi,Mashuri juga menilai bahwa kejahatan narkoba adalah persoalan yang serius dan tidak seharusnya dilakukan untuk dilepaskan jika terdapat bukti yang cukup.


"Kalau informasi ini valid dan ada sumber yang berbicara, sebagai awak media memang harus dikonfirmasikan kebenarannya. 


Apalagi ada dugaan pelepasan tersebut diindikasikan pemberian uang dari pihak tersangka, itu sama saja pihak institusi dalam hal ini Polres sidoarjo dianggap tidak serius dalam pemberantasan narkotika baik itu pengedar ataupun pemakai narkoba. 


Bisa jadi hal ini, akan terus terjadi secara berulang-ulang dan pastinya Kabupaten sidoarjo bisa jadi Kabupaten di Jawa Timur sebagai Kabupaten darurat narkoba," pungkasnya.

(Tim)