infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Dinas Koperasi Lamongan Dukung Penuh kebijakan supplier dapur SPPG berperan sebagai anggota KDMP

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Dinas Koperasi Lamongan Dukung Penuh kebijakan supplier dapur SPPG berperan sebagai anggota KDMP

Senin, 08 Desember 2025

 



Lamongan, infopol.co.id - Dinas Koperasi Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menyatakan dukungan penuh terhadap rancangan kebijakan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) RI yang mewajibkan seluruh supplier dapur SPPG menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). 

Kebijakan ini diproyeksikan memperkuat peran KDMP dalam pemenuhan kebutuhan dapur SPPG di tingkat desa serta menggerakkan ekonomi lokal.


Kemenkop RI saat ini tengah memfinalisasi rancangan aturan tersebut. 


Meski regulasi resmi belum diterbitkan, arah kebijakan ini dinilai memberi sinyal positif terhadap penguatan kelembagaan dan peran KDMP di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Lamongan.


Di Lamongan, sejumlah KDMP telah lebih dulu menjadi pemasok kebutuhan dapur SPPG.

Langkah ini disebut sebagai pondasi awal untuk memaksimalkan kontribusi KDMP dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digalakkan pemerintah pusat.


Kepala Dinas Koperasi Lamongan, Anang Taufik, menyampaikan bahwa rancangan kebijakan tersebut kian meyakinkan masyarakat mengenai potensi besar KDMP sebagai pilar ekonomi desa. Menurutnya, kehadiran aturan tersebut akan memperkuat struktur pasokan bahan baku untuk program MBG sekaligus memberikan ruang tumbuh bagi koperasi desa.


“Kami di Lamongan menyambut positif rancangan kebijakan ini. Langkah tersebut akan semakin menguatkan KDMP, baik dari sisi peran, jaringan pemasok, maupun kepercayaan masyarakat. 

Dinkop Lamongan juga telah mengambil langkah proaktif untuk mendampingi dan mempercepat perkembangan KDMP di wilayah kami,” ujarnya.

senin,8 Desember 2025.


Selain mendukung percepatan penguatan KDMP, Dinas Koperasi Lamongan juga terus melakukan pendampingan terhadap koperasi desa agar mampu memenuhi standar penyediaan bahan pangan yang berkualitas, terjangkau, dan berkelanjutan bagi dapur SPPG.


Rancangan kebijakan Kemenkop RI ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem ekonomi desa, menghadirkan tata kelola pasokan yang lebih terstruktur, serta memastikan kebutuhan bahan baku Program Makan Bergizi Gratis tersedia secara optimal di tingkat lokal.(R Har)