Kasus investasi bodong ,Fitra Ardhita Kembali Mencuat Ke Publik, Korban Datangi Rumah di Jatimulyo
Malang || infopol.co.id
Jumat,25 Juli 2025 – Kasus penipuan yang menyeret nama Fitra Ardhita Nurullisha kembali menjadi sorotan publik. Setelah bebas dari penjara usai penangkapannya pada 2023 lalu, Fitra kini kembali menuai sorotan akibat sejumlah korban yang mengaku masih belum mendapatkan pengembalian dana mereka.
Pada Jumat siang (25/7), beberapa korban mendatangi kediaman keluarga Fitra di Jalan Pinangsia, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Mereka menuntut agar uang yang ditipu, yang nilainya mencapai miliaran rupiah, segera dikembalikan.
Salah satu korban, yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp 3,1 miliar, menyampaikan kekecewaannya.
“Dia memang sudah menjalani hukuman penjara karena perbuatannya. Tapi itu bukan berarti menggugurkan tanggung jawabnya untuk mengembalikan uang kami. Ini uang keluarga, uang saudara-saudara saya. Saya akan terus menagih,” ujar korban saat ditemui di lokasi.
Korban tersebut juga menuturkan bahwa setiap kali mendatangi rumah keluarga Fitra, ia selalu melapor kepada ketua RT setempat. Bahkan, menurutnya, pernah ada kehadiran pihak kepolisian untuk mencoba memediasi, namun hingga kini belum ada titik temu.
“Sekarang malah keluarganya tidak mau menemui kami. Mereka diam di dalam rumah tanpa memberi konfirmasi apa pun,” tambahnya.
Ketua RT setempat, Rofiq, membenarkan adanya aksi para korban di lingkungan tersebut. Ia mengaku telah mencoba menghubungi orang tua Fitra untuk menjadi penengah, namun upaya itu belum berhasil.
“Saya sudah minta supaya bapaknya Fitra membantu memediasi biar suasana kampung tetap kondusif. Tapi jawaban beliau ini urusan anaknya, bukan urusan dia,” kata Rofiq.
Hingga saat ini, perselisihan antara korban dan pihak keluarga Fitra Ardhita Nurullisha masih belum menemukan jalan keluar. Para korban berharap ada kejelasan terkait pengembalian dana yang jumlahnya fantastis tersebut.
Perkembangan kasus ini masih terus dipantau dan menjadi perhatian publik, terutama mengingat besarnya nilai kerugian yang dilaporkan korban.
(Red).