JEMBER,INFOPOL.CO.ID - Langkah tegas dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Jember terhadap para pengendara. Sebanyak 5 pengendara sepeda motor ditilang karena tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan motornya.
Selain itu ditemukan pengendara motor tidak menggunakan helm. Kegiatan dengan system hunting ini sendiri sempat membuat masyarakat kaget karena tidak menduga adanya tindakan tegas polisi.
Kapolres Jember melalui Kasatlantas AKP Bernardus Bagas Simarmata mengatakan, bahwa langkah ini dilakukan sebagai upaya penindakan dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025. Seluruh personel melakukan penindakan tilang kepada pengendara dengan system hunting.
Sehingga anggota melakukan patroli dan mendapati pengendara tidak taat aturan langsung ditindak tegas. Terbukti sebanyak 5 pengedara motor ditilang.
Di antaranya lima pengendara tidak menggunakan helm, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Polisi juga menemukan satu pengendara mobil tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Kami tindak tegas dengan melakukan penilangan kepada mereka yang tidak taat aturan. Ini upaya kami dalam menertibkan pengguna jalan agar patuh ketika berkendaraan,"katanya.
Bagas juga menambahkan, selain melakukan penindakan penilangan kepada mereka yang tidak taat.
Polisi juga melakukan upaya humanis dengan memberikan teguran kepada pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran atas kelalaiannya.
Teguran ini dilakukan agar nantinya tidak mengulangi perbuatannya kembali. Selain itu juga melakukan pemasangan stiker sosialisasi tertib berkendara.
"Kami harapkan langkah tegas yang dilakukan ini dapat menekan angka kecelakaan dijalan raya. Kecelakaan ini terjadi disebabkan karena tidak taatnya mereka berkendara," pungkasnya.
Infopol_Win