Polisi Tindak Tegas; Bongkar Penimbunan BBM di Jember, Serta Amankan 8 Tengkulak
JEMBER - Infopol.co.id
Di tengah kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Jember, Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari AIPDA Beny Wicaksono bersama Polres Jember berhasil mengungkap praktik penimbunan BBM ilegal yang meresahkan masyarakat.
Delapan orang berhasil diamankan karena diduga sebagai tengkulak yang membeli BBM secara berlebihan untuk dijual kembali dengan harga tinggi.
Kelangkaan BBM ini dipicu oleh keterlambatan pasokan dari Pertamina, yang mengakibatkan antrean panjang di berbagai SPBU di Jember. Momentum ini rupanya dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan secara tidak sah.
Delapan tersangka yang diamankan terdiri dari HL (40), warga Rambipuji, JL (50), MJB (26), AW (22), dan PJ (60), warga Bangsalsari, MJH (30) dari Probolinggo, serta RDS (20) dan SC (40) dari Ajung. Mereka diamankan saat tengah melakukan pemindahan BBM dari kendaraan ke jerigen dan wadah lain.
Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra melalui Kasat Reskrim AKP Angga Riatma membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan 8 tengkulak, pengungkapan kasus ini adalah bagian dari upaya aparat dalam mengamankan distribusi BBM di tengah situasi rawan. “Tindakan penimbunan sangat merugikan masyarakat dan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra, lima sepeda motor, beberapa jerigen ukuran 5–20 liter, satu drum 25 liter, serta peralatan transfer BBM seperti selang dan corong. Total BBM yang disita mencapai 120 liter jenis Pertalite.
Modus para pelaku adalah membeli BBM berulang kali di SPBU dengan menggunakan kendaraan berbeda, kemudian memindahkannya ke wadah besar untuk diperjualbelikan dengan harga hingga dua kali lipat dari harga resmi.
Kasat Reskrim AKP Angga menegaskan bahwa penyimpangan semacam ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Migas, dan berpotensi dijerat pidana. Ia juga meminta masyarakat aktif berperan serta dengan melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
Kepolisian berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing untuk melakukan panic buying, karena pasokan BBM akan segera distabilkan. Penegakan hukum akan terus dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
"Pemerintah daerah dan aparat kepolisian berkomitmen menjaga stabilitas distribusi energi, sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh BBM sesuai harga resmi," pungkasnya. (Win)