infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Tindak Tegas Bangunan Liar di Sepadan Sungai, LSM Perintis Dukung Pelaporan RKBK Banyuwangi

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Tindak Tegas Bangunan Liar di Sepadan Sungai, LSM Perintis Dukung Pelaporan RKBK Banyuwangi

Kamis, 24 Juli 2025

 Tindak Tegas Bangunan Liar di Sepadan Sungai, LSM Perintis Dukung Pelaporan RKBK Banyuwangi



INFOPOL, Banyuwangi - Berdirinya beberapa bangunan diduga liar di sepadan sungai di tengah-tengah ibukota Kabupaten Banyuwangi memicu respon aktifis pegiat sosial. Setelah dilaporkan oleh Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) Banyuwangi perihal dugaan pelanggaran berat terhadap peraturan tata ruang dan lingkungan hidup ke Satpol PP Kabupaten Banyuwangi, akhirnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perintis pun mendukung aksi tersebut dan berharap ada tindakan tegas dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan dan Satpol PP untuk segera membongkarnya, (Kamis, 24/07/2025).


Sang nahkoda LSM Perintis Holili pun angkat bicara perihal pelaporan tersebut, menurutnya Pemkab Banyuwangi wajib menindak tegas seluruh pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Kabupaten yang bertajuk The Sunrise of Java ini. Tidak dipungkiri, berdirinya bangunan liar tersebut diduga ada satu kekuatan yang sengaja menjadi becking sehingga bisa lolos berdiri. 


"Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi wajib bertindak tegas terhadap pelanggaran yang selama ini terkesan ada tangan besi yang membekingi .Jika tidak segera ditindak maka akan merusak Renstra Tata Kelola Kota, juga sangat merugikan keuangan Negara. Dan pastinya ada dugaan tindakan korupsi" beber Kang Holili saat dihubungi via WhatsApp.


"Benar Pol PP pelaksana Penegakan Perda tapi terkait berdirinya bangunan liar itu atas rekom DPU  Pengairan Banyuwangi," lanjutnya. 



Dugaan adanya becking sehingga lolosnya bangunan-bangunan liar tersebut, sekali lagi di tegaskan oleh Holili adanya dugaan "tangan-tangan besi" yang ikut cawe-cawe. Dan, saat ini moment keberanian SKPD yang bersangkutan untuk melakukan penindakan. Ditengarai, tidak hanya di tengah kota, diduga masih banyak lagi bangunan-bangunan serupa yang marak berdiri, baik mencaplok sepadan sungai maupun sepadan ruas jalan di Kabupaten Banyuwangi.


"Makanya ada tangan besi dibalik itu" tegas Holili.


Ditegaskan, LSM Perintis siap mendukung sikap tegas DPU Pengairan dan Satpol PP khususnya, dalam hal menindaklanjuti pelaporan dari RKBK tersebut. Dan kalau perlu, perihal pelaporan tersebut juga dilibatkan Polresta Banyuwangi untuk proses pelaksanaannya.


"Pol PP harus segera bongkar bangunannya dan DPU Pengairan segera cabut rekom. Harus ada perubahan penataan ruang di wilayah kota dan perbaikan saluran melalui normalisasi," pungkas Holili. (IP Ringgit/ Red).