infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Dirkrimsus Polda Jatim Tutup Mata Dengan Adanya Tambang Ilegal Di Desa Jajar Rejotangan Kab. Tulungagung

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Dirkrimsus Polda Jatim Tutup Mata Dengan Adanya Tambang Ilegal Di Desa Jajar Rejotangan Kab. Tulungagung

Kamis, 20 Februari 2025

 


Dilansir dari beberapa media adanya kegiatan tambang galian c ilegal di wilayah Kabupaten Tulungagung Desa Jajar Rejotangan. Sampai saat ini masik melakukan kegiatan pengambilan pasir dan batu. Tampa menghiraukan dampak dari kerusakan alam.

Dari hasil informasi yang di dapat. Tambang tersebut masik ada keterlibatan setoran ke pihak APH setempat. Di duga adanya beking dari pihak Polres Tulungagung. Dan pemilik tambang sendiri KS ( inisial ) merasa kebal hukum karna sudah mengondisikan para pihak pemangku jabatan setempat.

Pemilik tambang ilegal galian c tersebut KS yang juga merupakan orang berpengaruh di wilayah kabupaten tulungagung.merasa kebal hukum sehingga seenaknya mengeruk mengambil pasir dan batu tampa menghiraukan akibat dari kerusakan alam demi kepentingan pribadi.

Sampai saat ini dari pihak Polres Tulungagung maupun Polda Jatim tutup mata dengan adanya tambang ilegal galian c di wilayah kabupaten tulungagung Desa Jajar Rejo Tangan yang sudah melakukan aktifitas cukup lama pertambangan di wilayah tersebut. Belum lagi kerusakan akses jalan lintasan masyarakat wilayah Desa Rejotangan di saat musim hujan. Yang sudah di lewatti truk truk besar mengangkut material pasir dan batu. dan kerugian Negara akibat dari kerusakan akses jalan dan Pajak  akibat dari kegiatan di duga tambang ilegal yang tidak mengantongi ijin pertambangan

Wito