JEMBER, Infopol.co.id - Jember yang dikenal kota Santri dinodai dengan adanya suara - suara ditengah masyarakat tentang peredaran Okerbaya ( Obat keras berbahaya ) di kabupaten Jember, Sabtu 16/12/2023
Tim Media Infopol.co.id terjun langsung untuk melakukan investigasi dan mencari sumber dari suara - suara ditengah masyarakat tentang adanya penjualan Pil koplo yang diduga menjual tanpa hambatan alias kebal hukum.
Pada akhirnya media Infopol.co.id melakukan Investigasi di Sukorejo,Karang Rejo, kecamatan Sumbersari kabupaten Jember-Jawa timur.
Disinilah Tim investigasi menemukan sebuah tempat dilahan kosong yang dibikin seperti gubuk kecil dari bambu yang diduga dijadikan tempat Penjualan pil koplo berwarna Putih dan kuning yang sudah dibungkus plastik klip kecil yang dijual dengan bebas.
Menurut keterangan salah satu penjaga gubuk tersebut yang kebetulan disitu ada tiga penjaga, yang berbadan dempal, masih muda mengatakan untuk media libur dulu karena banyak tamu hari ini mas kalau gak percaya telfon sendiri mas inisial AR, ungkap penjaga gubuk.
Tim Investigasi mengkonfirmasi salah satu warga sekitar gubuk tersebut yang enggan disebutkan namanya, Inisial TM mengatakan itu apotik mas, tapi gak tau apotik apa? Yang jelas banyak pemuda laki-laki dan perempuan keluar masuk disitu, "jelas TM.
Tim menunggu diluar untuk mengkonfirmasi salah seorang yang masuk digubuk tersebut yang diduga pembeli okerbaya, Pemuda tersebut sudah hilang tanpa jejak.
Yang lebih miris Tim Investigasi Infopol.co.id melihat lokasi tersebut sangat dekat sekali radius 300 meter dengan lapangan tembak salah satu batalion di Jember.
Padahal sudah jelas sudah dilarang Pemerintah tentang penjualan Okerbaya,
Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Serta Pasal 435 dan Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
( Den Gus/IP-red )