MANADO | infopol.co.id ~ Personel Polresta Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu (22/11/2023).
Giat KRYD dilaksanakan di Jalan Piere Tendean, Depan Markas Komando Polresta Manado, dengan sasaran pengendara R-4 dan R-2. Pemeriksaan dilakukan terhadap Sajam, Narkoba, dan pelanggaran Lalu Lintas. Sebanyak 19 personel piket mengikuti apel, dengan rincian melibatkan Patroli Rayon Samapta sebanyak 10 orang, Pawas dan Padal 2 orang, Piket Propam 2 orang, Gakkum Sat Lantas 2 orang, Intel 1 orang, Reskrim 1 orang, dan Narkoba 1 orang.
Hasil dari kegiatan KRYD mencatat bahwa dari 20 Ranmor R2 yang diperiksa, 11 di antaranya terjaring karena tidak menggunakan helm. Tindakan yang diambil melibatkan pembinaan untuk 9 Ranmor R2, sementara 11 Ranmor R2 yang tidak memakai helm dikenai sanksi penilangan.
“ Selama kegiatan tersebut, tidak ditemukan senjata tajam, minuman keras, atau obat-obat terlarang. Namun, beberapa barang bukti berupa 2 STNK, 1 SIM, dan 8 Ranmor R2 ditahan sebagai bagian dari penindakan,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
Sofyan