Bandung Kota, Infopol.co.id - Warga Kota Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling TMC Satlantas Polrestabes Bandung.
Pada pekan ini, layanan SIM Keliling Bandung tersedia melalui dua bus yang berpindah lokasi setiap hari. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling Bandung periode 5-10 Oktober 2026.
Bus 1;
- Senin, 5 Oktober 2026: Tenth Avenue, Jalan Soekarno Hatta No 526, Bandung.
- Selasa, 6 Oktober 2026: BPRKS Wastu, Jalan Wastukencana No 04, Bandung.
- Rabu, 7 Oktober 2026: ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung.
- Kamis, 8 Oktober 2026: The Kings, Jalan Kepatihan, Bandung.
- Jumat, 9 Oktober 2026: MCD, Jalan Soekarno Hatta No 610, Bandung.
- Sabtu, 10 Oktober 2026: Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta No 590, Bandung.
Bus 2;
- Senin, 5 Oktober 2026: ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung.
- Selasa, 6 Oktober 2026: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 1, Bandung.
- Rabu, 7 Oktober 2026: Tenth Avenue, Jalan Soekarno Hatta No 526, Bandung.
- Kamis, 8 Oktober 2026: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 1, Bandung.
- Jumat, 9 Oktober 2026: BPRKS, Jalan Leuwipanjang No 149, Bandung.
- Sabtu, 10 Oktober 2026: ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung.
Dengan dua bus yang beroperasi di lokasi berbeda, warga dapat memilih titik layanan yang paling mudah dijangkau. Jadwal SIM Keliling Kota Bandung sebelumnya juga menggunakan dua unit mobil dengan lokasi yang berpindah setiap hari.
Selain menggunakan layanan SIM Keliling, masyarakat juga dapat melakukan perpanjangan SIM di sejumlah gerai SIM Satlantas Polrestabes Bandung.
Lokasinya meliputi:
- d'Botanica, Lantai LG - OE - 01, Jalan Dr Djunjunan No 143-149, Pajajaran, Kota Bandung.
- Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, Jalan Cianjur No 34, Kota Bandung.
- Satpas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.
Polrestabes Bandung juga menyediakan layanan pengurusan SIM baru, perpanjangan, dan penggantian melalui layanan SIM.
Pendaftaran perpanjangan SIM pada layanan SIM Keliling Bandung dimulai pukul 09.00-12.00 WIB. Sementara itu, jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga seluruh proses penerbitan SIM selesai.
Masyarakat disarankan datang lebih awal untuk melakukan pendaftaran dan memastikan dokumen yang dibawa sudah lengkap. Sebelum datang ke lokasi, pemohon perlu menyiapkan sejumlah persyaratan. Berikut ketentuannya:
- Membawa SIM asli yang masih berlaku.
- Membawa KTP asli atau surat keterangan pengganti e-KTP (SUKET) yang masih berlaku.
- Membawa fotokopi KTP.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Perpanjangan SIM sebaiknya dilakukan jauh sebelum masa berlaku SIM habis dengan membawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian.
Layanan SIM Keliling tidak digunakan untuk penerbitan SIM baru. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon perlu mengurus penerbitan SIM baru di Satpas atau Polres terdekat sesuai ketentuan yang berlaku. Ketentuan tersebut juga tercantum dalam informasi layanan SIM Keliling Kota Bandung yang dipublikasikan sebelumnya.
Pemohon perlu memperhatikan tanggal kedaluwarsa SIM sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling. Jika masa berlaku SIM telah habis, permohonan tidak dapat diproses sebagai perpanjangan di layanan SIM Keliling. Pemohon perlu mengajukan proses penerbitan SIM baru di Satpas atau Polres terdekat dengan membawa e-KTP. Karena itu, masyarakat disarankan mengecek masa berlaku SIM dan melakukan perpanjangan sebelum tanggal kedaluwarsa.
Itulah jadwal SIM Keliling Bandung periode 5-10 Oktober 2026 lengkap dengan lokasi Bus 1 dan Bus 2 serta persyaratan perpanjangannya. Sebelum berangkat, masyarakat sebaiknya memastikan kembali jadwal dan lokasi pelayanan karena layanan SIM Keliling dapat mengalami perubahan sesuai kondisi dan kebijakan operasional. Dengan mengetahui lokasi terdekat dan menyiapkan seluruh persyaratan sejak awal, proses perpanjangan SIM diharapkan dapat berjalan lebih lancar.
Jurnalis; Taufan D
Sumber; IG Official Satpas SIM Polrestabes Bandung

Komentar