Bandung Kota, Infopol.co.id - Guna menjamin rasa aman masyarakat beraktifitas dibuktikan oleh Polrestabes Bandung. dengan mengungkap 15 kasus kejahatan jalanan atau begal sejak 1 - 21 Juli 2026. Sebanyak 19 pelaku begal dengan berbagai barang bukti sudah ditangkap serta dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh polisi, (Rabu, 22/07/2026).
Kapolrestabes Bandung Kombes Dedi Supriyadi mengatakan, sejak awal Juli 2026 telah terjadi sejumah kejahatan jalanan yang meresahkan warga. Selain kasus begal, polisi juga telah mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor.
"Selama periode 1 sampai dengan hari ini 21 Juli, Polrestabes Bandung dan jajaran telah mengungkap 15 kejahatan jalanan. 15 kejahatan jalanan yang sangat meresahkan Kota Bandung, 8 kasus pencurian kendaraan bermotor, dan 6 kasus pencurian dengan kekerasan," kata Dedi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, (Selasa, 21/07/2026).
"Dari ke-15 kasus itu, kami menangkap 19 orang pelaku dengan berbagai jenis senjata tajam yang bisa rekan-rekan lihat, kemudian 11 unit kendaraan bermotor. Kasus itu saat ini sedang kami lakukan penyidikan," ujarnya.
Dedi juga membantah Kota Bandung dalam keadaan tidak aman dan juga mencekam karena sejumlah kasus kejahatan jalanan yang sempat viral di media sosial.
"Kami saat ini telah melakukan ataupun memantau dengan cara patroli siber di mana masyarakat melaporkan tentang kejahatan jalanan. Polrestabes Bandung berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas di Kota Bandung ini tetap kondusif," pungkasnya. (TD/ red).

Komentar