infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Dugaan Pungli dan Jual Beli Lahan Parkir Karnaval Sumberpetung Mencapai Puluhan Juta, Publik Minta Penyelidikan Transparan

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Dugaan Pungli dan Jual Beli Lahan Parkir Karnaval Sumberpetung Mencapai Puluhan Juta, Publik Minta Penyelidikan Transparan

Selasa, 28 Juli 2026

 



 Malang, Infopol.co.id – Gelaran karnaval budaya dan pesta suara di Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, yang seharusnya menjadi sarana hiburan bersama masyarakat, justru menuai sorotan tajam. Acara tersebut kini diwarnai dugaan praktik pungutan liar serta komersialisasi lahan publik yang meresahkan warga.

 

Isu penyimpangan ini menyebar luas di media sosial, disertai berbagai tanggapan masyarakat yang merespons informasi yang beredar. Berdasarkan data yang dihimpun, muncul dugaan adanya transaksi pengelolaan lahan parkir yang mencapai nominal puluhan juta rupiah. Sebagian warga bahkan menyebut angka yang beredar mencapai 70 juta rupiah. Sejumlah warganet menyindir bahwa praktik semacam ini diduga sudah berlangsung lama dan menjadi rahasia umum di lingkungan setempat.

 

Kemarahan masyarakat semakin memuncak seiring munculnya dugaan keterlibatan oknum tertentu serta sikap yang dinilai menolak masukan dari pihak terkait. Warga juga mempertanyakan mengapa dugaan penarikan biaya yang tidak sesuai aturan ini belum mendapatkan penanganan serius. Tak hanya itu, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) setempat pun menjadi sasaran kritik, karena dinilai enggan menerima kritik dan aspirasi dari warga yang merasa dirugikan.

 

Pemanfaatan lahan publik untuk kegiatan warga seharusnya mengacu pada aturan serta ketentuan hukum yang berlaku, dengan mekanisme yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dugaan pemanfaatan acara untuk keuntungan pribadi atau kelompok jelas bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan kegiatan publik, serta mencoreng nama baik wilayah Kalipare.

 

Masyarakat kini mendesak kepolisian serta Inspektorat Kabupaten Malang untuk segera melakukan penelusuran mendalam terkait permasalahan ini. Publik berharap adanya tindakan tegas dan adil terhadap pihak yang terbukti terlibat, guna menjamin kepastian hukum serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan kegiatan publik. (ed-tim)


BERSAMBUNG...