𝗝𝗲𝗺𝗯𝗲𝗿, Infopol.co.id - Rizqi warga Klakah Lumajang dan Nawi warga Tegal Siwalan Probolinggo dipastikan merayakan tahun baru di sel Mapolres Jember.
Keduanya terbukti tertangkap basah mencuri 3 ekor sapi milik warga Gumukmas Jember pada Selasa (16/12/2025) lalu.
Kasat reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma melalui KBO Iptu Dwi Sugianto menyatakan, bahwa pelaku merupakan residivis yang menjalankan aksinya tidak hanya di Jember, tapi juga di beberapa kota lainnya yakni Lumajang, Probolinggo dan beberapa kota lainnya.
“Pelaku merupakan residivis kasus yang sama, dan sudah beraksi di sejumlah kota, untuk di Jember sendiri, pelaku pernah beraksi di wilayah Rambipuji, Gumukmas, dan Balung,” jelas Iptu Dwi Sugianto Kamis (18/12/2025).
KBO Reskrim Iptu Dwi menjelaskan, tertangkapnya pelaku dalam menjalankan aksinya, bermula dari korban yang mengetahui ciri ciri pelaku dari group polsek-polsek, yang kemudian melihat mobil pelaku terparkir di perbatasan kecamatan Gumukmas dan Kencong.
“Korban atau pemilik sapi memergoki mobil pelaku terparkir di perbatasan Kencong dan Gumukmas, setelah dicek, benar, di dalam mobil ada 2 ekor sapi milik korban yang diangkut, sedangkan 1 ekor sapi ditinggal di ladang,” jelasnya.
Dari penyidikan yang dilakukan, selain keduanya, juga diketahui ada dua pelaku lainnya yang ikut menjalankan aksi, namun berhasil melarikan diri. “Untuk dua pelaku yang berhasil kabur, saat ini kami terapkan sebagai DPO,” pungkasnya.
Pewarta: Win

Komentar