infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Satlantas Polres Situbondo Melakukan RSPA (Road Safety Partnership Action) Untuk Mencegah Laka Lantas di Hutan Arak- Arak Situbondo

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Satlantas Polres Situbondo Melakukan RSPA (Road Safety Partnership Action) Untuk Mencegah Laka Lantas di Hutan Arak- Arak Situbondo

Selasa, 25 November 2025

 




SITUBONDO, Infopol.co.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo menggencarkan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui pemasangan rambu dan papan peringatan di jalur rawan, khususnya di sepanjang Hutan Arak-Arak, Kabupaten Situbondo.


Langkah ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Zebra 2025 yang digelar serentak oleh jajaran Polda Jawa Timur.  Operasi akan berlangsung sampai akhir bulan November dengan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif demi meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.


Kasatlantas Polres Situbondo 𝐀𝐊𝐏 𝐍𝐚𝐧𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐞𝐧𝐝𝐫𝐚 𝐈𝐫𝐚𝐰𝐚𝐧, 𝐒.𝐇., 𝐌.𝐇 menjelaskan, pemasangan rambu peringatan dilakukan berdasarkan hasil pemetaan kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kecelakaan.



Kami telah menempatkan sejumlah papan imbauan keselamatan seperti peringatan kecepatan, area rawan laka, dan ajakan untuk berkendara tertib. Ini bagian dari strategi pencegahan agar masyarakat lebih waspada,” ujar 𝐀𝐊𝐏 𝐍𝐚𝐧𝐚𝐧𝐠. Selasa, 25 November 2025.


Rambu dan papan peringatan dipasang di sejumlah titik strategis, terutama di lokasi dengan sejarah insiden lalu lintas seperti tikungan tajam, area sekolah, perlintasan padat kendaraan, serta jalan dengan pencahayaan minim pada malam hari.


Dalam Operasi Zebra 2025, Polda Jatim menekankan sinergi antara pendekatan edukatif dan penegakan hukum. Selain sosialisasi langsung ke masyarakat dan pemasangan media imbauan, kepolisian juga tetap melakukan penindakan pelanggaran secara elektronik melalui sistem ETLE statis dan mobile.


𝐀𝐊𝐏 𝐍𝐚𝐧𝐚𝐧𝐠 menambahkan bahwa pendekatan edukatif seperti ini dinilai lebih efektif untuk jangka panjang karena mendorong perubahan perilaku dari kesadaran sendiri, bukan semata karena takut ditilang.



“Keselamatan adalah prioritas utama. Kami ingin pengendara memiliki kesadaran bahwa berkendara tertib bukan hanya untuk menghindari sanksi, tapi demi menjaga nyawa,” tegasnya. 


Langkah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejumlah warga menyampaikan apresiasi atas kehadiran papan peringatan yang dinilai membantu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.


Sebagai informasi, Operasi Zebra Semeru 2025 menyasar berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, termasuk tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar marka dan rambu, penggunaan ponsel saat berkendara.


"Dengan pemasangan rambu-rambu ini, Polres Situbondo berharap angka kecelakaan dapat ditekan, serta tercipta budaya tertib berlalu lintas yang lebih kuat di tengah masyarakat,” pungkas 𝐀𝐊𝐏 𝐍𝐚𝐧𝐚𝐧𝐠.



Penulis: Win