๐๐๐ฆ๐๐๐ซ, ๐๐ง๐๐จ๐ฉ๐จ๐ฅ.๐๐จ.๐ข๐ - Satlantas Polres Jember meluncurkan program “Polantas Menyapa” pada Kamis (6/11). Program ini menjadi wujud inovasi pelayanan publik yang bertujuan mempererat komunikasi serta kedekatan antara polisi lalu lintas dan masyarakat, khususnya para wajib pajak kendaraan bermotor (PKB).
Melalui program ini, petugas dari KB Samsat Jember turun langsung menyapa masyarakat yang sedang mengurus administrasi kendaraan bermotor—mulai dari pembayaran pajak, perpanjangan STNK, pendaftaran kendaraan baru, hingga penggantian pelat nomor—semuanya tersedia dalam satu lokasi pelayanan terpadu.
“Program ini kami hadirkan agar masyarakat mendapat pemahaman yang jelas dan tidak bingung saat mengurus administrasi kendaraan bermotor. Selain itu, petugas kami juga siap menampung masukan terkait sistem pelayanan di KB Samsat,” kata Kasat Lantas Polres Jember ๐๐๐ ๐๐๐ซ๐ง๐๐๐ฎ๐ฌ ๐๐๐ ๐๐ฌ ๐๐ข๐ฆ๐๐ซ๐ฆ๐๐ญ๐ ๐.๐๐ซ.๐., ๐.๐.๐.
Selain edukasi seputar lalu lintas, masyarakat juga mendapat informasi mengenai program pemutihan pajak tahap II yang berlangsung sejak 1 Oktober hingga 31 November 2025.
๐๐๐ ๐๐๐ซ๐ง๐๐๐ฎ๐ฌ ๐๐๐ ๐๐ฌ menegaskan, Polantas Menyapa merupakan bukti nyata strategi pelayanan Polri yang berorientasi pada keterbukaan dan kedekatan dengan publik.
“Kami ingin menghadirkan Polantas yang lebih terbuka, responsif, dan mudah diakses. Melalui program ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga sahabat masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan penjelasan seputar proses Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Ranmor), pembayaran PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
Sodiq (35), salah satu wajib pajak yang hadir, mengaku terbantu dengan kehadiran program ini.
“Sekarang saya paham pentingnya pajak kendaraan untuk pembangunan. Semoga program Polantas Menyapa bisa jadi jembatan kepercayaan antara polisi dan masyarakat,” harapnya.
(๐๐ง๐๐จ๐ฉ๐จ๐ฅ_๐๐ข๐ง)

Komentar