Bandung Kabupaten - Infopol.co.id
Dugaan bau menyengat diduga bersumber dari kandang bebek dan kolam lele di Kp. Mekarsari RT 06 RW 09, Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung akhirnya ditindaklanjuti oleh Piket fungsi Polsek Baleendah Polresta Bandung. Laporan tersebut awalnya diterima melalui WhatsApp layanan pengaduan resmi Lapor Pak Kapolresta dengan nomor 0822-1115-9110, (Selasa, 14/10/2025).
Dalam aduan itu disebutkan, keberadaan kandang bebek dan kolam lele diduga menimbulkan bau tidak sedap sehingga dianggap mengganggu kenyamanan warga sekitar. Menyikapi laporan tersebut, petugas piket fungsi Polsek Baleendah bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Wargamekar, Aipda Ari Ardiansyah, langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah menjelaskan, hasil dari klarifikasi pemilik menjelaskan jika kandang bebek dan kolam lele dikelola dengan memperhatikan aspek kebersihan.
“Setiap hari kandang rutin disemprot untuk menjaga sanitasi, sementara kolam lele menggunakan pakan pabrikan sehingga tidak menimbulkan bau menyengat seperti yang dilaporkan," ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
Selain itu, pihak pemilik juga menegaskan bahwa usaha ternak tersebut telah mengantongi izin lingkungan dari warga setempat serta terdaftar di Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bandung.
“Pihak Polsek Baleendah mengimbau warga agar tetap menjaga komunikasi dan mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan," pungkasnya. (IP TeDe/ Humas Polsek).

Komentar