Bali - Infopol.co.id
Panitia Sarasehan "Perizinan dan Standardisasi" Pet Transport & Shelter Anjing, Kucing di Bali telah beraudiensi dengan Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Ibu Nurul Hadi Ristriyantri, membahas rencana Sarasehan yang akan diadakan pada Hari Sabtu, 21 Februari 2026, bertempat di CRYSTAL Hotel Kuta, Bali.
Dalam pertemuan tersebut, panitia menyampaikan pentingnya penertiban Shelter Anjing, Kucing dengan satu wadah yang transparan dan akuntabel, sehingga para donatur dapat mengetahui dan mempercayai bahwa bantuan yang diberikan berjalan dengan baik.
Tanggapan dari hasil investigasi pengeliminasi induk anjing yang diduga rabies berlokasi di Ariana Beach Villa / Ashling Villa di Amed - Karangasem, Bali, adalah pelanggaran Undang-undang ITE. Yayasan Dharma Satria Dewata mendukung penuh dan berkerjasama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali dalam menuntaskan Rabies dengan mewujudkan Bali Bebas Rabies di Tahun 2028.
Sarasehan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk membahas perizinan dan standardisasi pet transport dan shelter anjing, kucing di Bali, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penanganan rabies di Bali.

Komentar